Menu

Mode Gelap

Daerah · 16 Agu 2022

Hasan : Jika Terbukti Rangkap Jabatan, Harus Mengembalikan Uang Negara


					Hasan : Jika Terbukti Rangkap Jabatan, Harus Mengembalikan Uang Negara Perbesar

DONGGALA,netiz.id kabupaten akan mendalami terkait rangkap jabatan yang dilakukan oleh oknum operator .

Hal itu dikatakan oleh Plt Inspektorat, Hasan saat ditemui disela-sela ramah tamah BPK RI di pantai wisata . Selasa (16/8/22)

Hasan menegaskan jika memang terbukti oknum tersebut merangkap jabatan, oknum tersebut akan mengembalikan uang negara dari salah satu jabatan yang diterimanya.

Menurut Hasan, pihak inspektorat akan mendalami pemberitaan media beberapa hari yang lalu. Kemudian mencari kebenaran serta dikumpulkan bukti.

“Dalam peraturan tidak boleh seorang operator ataupun aparat itu menerima gaji di jabatan. Ia harus memilih antara jabatan tersebut,” Ujarnya.

itu menambahkan bahwa pihak inspektorat juga menunggu laporan dari dinas PMD terkait hal tersebut.

“Alurnya laporan itu, dari BPD ke pemerintah desa terus ke kecamatan kemudian ke PMD,” Ucapnya

Hasan menambahkan lagi, dalam waktu dekat pihak inspektorat akan turun ke 16 kecamatan untuk memeriksa keuangan desa.

“Tiap kecamatan, kita ambil sampel desa yang akan di periksa keuangannya,” Tuturnya.

Terpisah, Ketua BPD Desa Tovia Tambu, Mohamad Sofan saat dikonfirmasi awak media mengatakan jika dirinya akan menyurat ke pemerintah desa terkait hal tersebut.

“Memang lalu saya telah di beritahukan oleh korwil pendamping desa bahwa ada oknum di pemerintahan desa itu ganda jabatan, di desa Tovia Tambu sebagai operator dan di desa sibedi ia sebagai anggota BPD,” Ungkapnya

Terkait untuk pengembalian uang negara yang diterima oknum tersebut, Sofan belum mau berkomentar lebih jauh. Karena kata dia, dasar hukum belum ia ketahui. Demikian Sofan. (KB)

 

 

Artikel ini telah dibaca 288 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Muhammadiyah Kota Palu Soroti Lokasi Festival Persahabatan Peter Youngren

12 Januari 2025 - 10:32

PD MUHAMMADIYAH KOTA PALU

Sekkot Palu Apresiasi IKAPTK: Purna Praja Perekat Bangsa dan Pelayan Masyarakat

12 Januari 2025 - 09:42

Pemkot Palu

Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura Sambut Estafet Kepemimpinan Anwar Hafid

12 Januari 2025 - 09:21

Anwar Hafid

Anwar Hafid Jenguk Mantan Gubernur Bandjela Paliudju di RS Undata

11 Januari 2025 - 18:55

ANWAR HAFID

DB Lubis Diberi Waktu 7 Hari untuk Banding

11 Januari 2025 - 13:06

Pengadilan Negeri (PN)/PHI/Tipikor Palu

Semarak Drum Band IPDN: Sekkot Palu Harapkan Anak Daerah Lebih Banyak Masuk IPDN

11 Januari 2025 - 11:10

Irmayanti Pettalolo
Trending di Daerah