Menu

Mode Gelap

Daerah · 16 Agu 2022

Hasan : Jika Terbukti Rangkap Jabatan, Harus Mengembalikan Uang Negara


					Hasan : Jika Terbukti Rangkap Jabatan, Harus Mengembalikan Uang Negara Perbesar

DONGGALA,netiz.id — Inspektorat akan mendalami terkait rangkap yang dilakukan oleh oknum operator desa Tovia Tambu kecamatan Balaesang.

Hal itu dikatakan oleh Plt Inspektorat, Hasan saat ditemui disela-sela BPK RI di pantai wisata . Selasa (16/8/22)

Hasan menegaskan jika memang terbukti oknum tersebut merangkap jabatan, oknum tersebut akan mengembalikan uang negara dari salah satu jabatan yang diterimanya.

Menurut Hasan, pihak inspektorat akan mendalami pemberitaan media beberapa hari yang lalu. Kemudian mencari kebenaran serta dikumpulkan bukti.

“Dalam peraturan tidak boleh seorang operator ataupun aparat desa itu menerima gaji di jabatan. Ia harus memilih antara jabatan tersebut,” Ujarnya.

Mantan Banawa Selatan itu menambahkan bahwa pihak inspektorat juga menunggu laporan dari dinas PMD terkait hal tersebut.

“Alurnya laporan itu, dari ke pemerintah desa terus ke kecamatan kemudian ke PMD,” Ucapnya

Hasan menambahkan lagi, dalam waktu dekat pihak inspektorat akan ke 16 kecamatan untuk memeriksa keuangan desa.

“Tiap kecamatan, kita ambil sampel desa yang akan di periksa keuangannya,” Tuturnya.

Terpisah, Desa Tovia Tambu, Mohamad Sofan saat dikonfirmasi awak media mengatakan jika dirinya akan menyurat ke pemerintah desa terkait hal tersebut.

“Memang lalu saya telah di beritahukan oleh korwil pendamping desa bahwa ada oknum di pemerintahan desa itu ganda jabatan, di desa Tovia Tambu sebagai operator dan di desa sibedi ia sebagai anggota BPD,” Ungkapnya

Terkait untuk pengembalian uang negara yang diterima oknum tersebut, Sofan belum mau berkomentar lebih jauh. Karena kata dia, dasar hukum belum ia ketahui. Demikian Sofan. (KB)

 

 

Artikel ini telah dibaca 324 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pertanahan Donggala Dorong Kepastian Hukum Lewat Koordinasi Sengketa Sertipikat

17 Januari 2026 - 06:04

Pertanahan Donggala

Anwar Hafid Dorong Sigi Jadi Sentra Budidaya Ikan Air Tawar

16 Januari 2026 - 14:12

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid Ajak Bangun Sulawesi Tengah dengan Iman dan Kebersamaan Lewat Subuh Berkah

16 Januari 2026 - 14:03

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Pertanahan Donggala Serahkan 11 Sertipikat Aset PLN

16 Januari 2026 - 06:06

Pertanahan Donggala

“Tidak Ada Jabatan Basah dan Kering”, Anwar Hafid Tantang Pejabat Pemprov Sulteng Berinovasi

15 Januari 2026 - 20:18

Gubernur Sulteng, ANwar Hafid

Sekretaris DPRD Sulteng Dorong Kinerja Aparatur pada Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV

15 Januari 2026 - 19:59

Sekwan DPRD SULTENG
Trending di Daerah