Menu

Mode Gelap

Daerah · 16 Agu 2022

Hasan : Jika Terbukti Rangkap Jabatan, Harus Mengembalikan Uang Negara


					Hasan : Jika Terbukti Rangkap Jabatan, Harus Mengembalikan Uang Negara Perbesar

DONGGALA,netiz.id kabupaten akan mendalami terkait yang dilakukan oleh oknum operator desa Tovia Tambu kecamatan Balaesang.

Hal itu dikatakan oleh Plt Inspektorat, Hasan saat ditemui disela-sela BPK RI di pantai Tanjung Karang. Selasa (16/8/22)

Hasan menegaskan jika memang terbukti oknum tersebut merangkap , oknum tersebut akan mengembalikan uang negara dari salah satu jabatan yang diterimanya.

Menurut Hasan, pihak inspektorat akan mendalami pemberitaan media beberapa hari yang lalu. Kemudian mencari kebenaran serta dikumpulkan bukti.

“Dalam peraturan tidak boleh seorang operator ataupun aparat desa itu menerima gaji di dua jabatan. Ia harus memilih antara jabatan tersebut,” Ujarnya.

itu menambahkan bahwa pihak inspektorat juga menunggu laporan dari dinas PMD terkait hal tersebut.

“Alurnya laporan itu, dari BPD ke pemerintah desa terus ke kecamatan kemudian ke PMD,” Ucapnya

Hasan menambahkan lagi, dalam waktu dekat pihak inspektorat akan ke 16 kecamatan untuk memeriksa keuangan desa.

“Tiap kecamatan, kita ambil sampel desa yang akan di periksa keuangannya,” Tuturnya.

Terpisah, Ketua BPD Desa Tovia Tambu, Mohamad Sofan saat dikonfirmasi awak media mengatakan jika dirinya akan menyurat ke pemerintah desa terkait hal tersebut.

“Memang lalu saya telah di beritahukan oleh korwil pendamping desa bahwa ada oknum di pemerintahan desa itu ganda jabatan, di desa Tovia Tambu sebagai operator dan di desa sibedi ia sebagai anggota BPD,” Ungkapnya

Terkait untuk pengembalian uang negara yang diterima oknum tersebut, Sofan belum mau berkomentar lebih jauh. Karena kata dia, dasar hukum belum ia ketahui. Demikian Sofan. (KB)

 

 

Artikel ini telah dibaca 294 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

DPRD Donggala Temui Wamen Sosial, Usulkan Bantuan untuk Pengentasan Kemiskinan

24 April 2025 - 20:52

DPRD DONGGALA

Gubernur Sulteng Terima Kunjungan Dubes Ceko, Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral

24 April 2025 - 17:15

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid Gandeng Republik Ceko, Sulteng Siap Tancap Gas Kerja Sama Internasional

24 April 2025 - 12:59

Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid,

Korupsi Proyek Jalan Mbulava, Kejari Donggala Lanjutkan ke Penyidikan

24 April 2025 - 10:56

Ikram

PN Donggala Tolak Praperadilan Fatmah dalam Kasus Korupsi PNPM di Sigi

24 April 2025 - 10:13

PN Donggala

Demi Warga, Gubernur Sulteng Minta Tambahan Kuota BBM dan LPG ke Pertamina

24 April 2025 - 08:13

Gubernur Sulteng
Trending di Daerah