PALU,netiz.id – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, secara resmi melantik Siti Norma Mardjanu sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah periode 2021–2025. Prosesi pelantikan yang berlangsung di Ruang Rapat Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, pada Rabu (12/03/25) ini turut disaksikan oleh Wakil Gubernur dr. Reny Lamadjido serta sejumlah pejabat terkait.
Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan pentingnya peran Komisi Informasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Ia menekankan bahwa lembaga ini harus menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, guna memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat Sulawesi Tengah.
“Komisi Informasi dibentuk sebagai wadah partisipasi masyarakat yang lebih luas. Dengan keberadaannya, kita ingin memastikan bahwa pemerintahan ini transparan dan berpihak pada kepentingan publik,” ujar Gubernur.
Lebih lanjut, Anwar Hafid menyampaikan bahwa pemerintahan di bawah kepemimpinannya bersama Wakil Gubernur Reny Lamadjido, dengan slogan Berani Bersama Anwar-Reny, terus melakukan konsolidasi birokrasi dan merancang program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Ia menekankan bahwa salah satu tantangan utama saat ini adalah membangun pemerintahan yang profesional dan akuntabel.
“Saya berharap Komisi Informasi Sulawesi Tengah terus memberikan masukan dan pendapat terkait pembangunan daerah, termasuk berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat,” tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga menyoroti dua program utama yang tengah dijalankan pemerintahannya, yakni Berani Cerdas dan Berani Sehat. Program Berani Cerdas menargetkan pemberian beasiswa bagi sekitar 25.000–30.000 mahasiswa di Sulawesi Tengah serta pembebasan biaya sekolah bagi siswa SMA, SMK, dan SLB guna memastikan pendidikan yang lebih terjangkau bagi masyarakat. Sementara itu, program Berani Sehat berfokus pada penyediaan layanan kesehatan bagi masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan, dengan sistem layanan berbasis KTP.
Mengakhiri sambutannya, Gubernur menekankan pentingnya sinergi antara Komisi Informasi dan pemerintah daerah dalam menciptakan pemerintahan yang terbuka dan berpihak kepada rakyat.
“Saya percaya Saudari Siti Norma Mardjanu akan menjalankan tugas ini dengan baik. Dengan lengkapnya kembali jajaran Komisi Informasi, kita dapat bekerja lebih optimal dalam membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah,” pungkasnya. (*)