PARIMO,netiz.id — Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid, menyatakan komitmennya untuk mendorong pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sebagai perangkat daerah tersendiri di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur saat memimpin Apel Kesiapsiagaan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-106 Pemadam Kebakaran, HUT ke-75 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan HUT ke-63 Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) tingkat Provinsi Sulawesi Tengah yang digelar di Halaman Kantor Bupati Parigi Moutong, Kamis (15/05/25).
“Dalam waktu dekat, saya akan mengusulkan Peraturan Daerah untuk menjadikan Pemadam Kebakaran sebagai dinas tersendiri, agar lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Gubernur Anwar dalam amanatnya.
Selain itu, ia juga menginstruksikan kepada para bupati dan wali kota di seluruh kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah untuk melakukan hal serupa. Menurutnya, pemisahan Damkar dari struktur dinas teknis lainnya akan memperkuat kelembagaan serta mempercepat respons dalam menangani berbagai situasi darurat di daerah.
Tak hanya fokus pada Damkar, Gubernur Anwar juga menekankan pentingnya penguatan peran Satpol PP sebagai garda terdepan dalam penegakan peraturan daerah. Ia menyatakan bahwa Satpol PP memiliki fungsi strategis, bukan sekadar sebagai pengawal kepala daerah, tetapi sebagai aparat yang menjaga ketertiban umum dan mendukung kelancaran pembangunan.
“Tugas utama kepala daerah adalah melaksanakan peraturan daerah. Karena itu, Satpol PP sebagai ujung tombak penegakan perda harus terus diperkuat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Anwar menyampaikan rencananya untuk mengundang seluruh kepala daerah guna membahas penyusunan kebijakan tunjangan bagi personel Satpol PP. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menciptakan standar kesejahteraan yang merata di seluruh wilayah provinsi.
Ia juga mendorong agar pemerintah daerah memberikan pelatihan dan pendidikan secara berkelanjutan kepada anggota Satpol PP, guna meningkatkan kapasitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. “Penegakan perda membutuhkan pemahaman yang kuat. Satpol PP harus dibekali kemampuan yang memadai agar tidak dipandang sebelah mata,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, Gubernur Anwar memberikan apresiasi kepada seluruh personel Satpol PP, Damkar, dan Linmas atas dedikasi mereka dalam menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban masyarakat.
Apel tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Sulawesi Tengah, para bupati dan wali kota se-Sulteng, para Kasatpol PP, serta kepala perangkat daerah dari berbagai kabupaten/kota. (*)