PALU,netiz.id – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. Elisa Bunga Allo, menunjukkan komitmennya dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba dan tindak kriminal di wilayah Sulteng. Hal ini disampaikannya saat menghadiri kegiatan press release pengungkapan kasus curat, curas, curanmor, serta pemusnahan 40 kilogram narkotika jenis sabu oleh Polda Sulteng, yang berlangsung di halaman Markas Polda Sulteng, Senin (30/06/25).
Dalam kesempatan tersebut, Elisa Bunga Allo memberikan apresiasi atas sinergi kuat antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam menciptakan Sulawesi Tengah yang aman dan bersih dari narkoba.
“Saya, mewakili rekan-rekan di DPRD, sangat mendukung langkah strategis ini. Ini bukan hanya penegakan hukum, tapi juga bentuk nyata perlindungan terhadap generasi muda,” ujarnya pada Selasa (01/07/25).
Politisi PDIP Sulteng itu juga menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal kebijakan dan langkah-langkah pemberantasan narkoba dan kejahatan lainnya sebagai bagian dari komitmen bersama mewujudkan visi “Sulteng Berkah”.
Sementara itu, Kapolda Sulteng dalam keterangannya menyebutkan bahwa 40 kilogram sabu yang dimusnahkan berasal dari tiga pengungkapan kasus, yakni 20 kg di Watusampu (Palu), 16 kg di Donggala, dan 4 kg di Besusu Barat (Palu). Selain itu, Polda juga memamerkan hasil operasi curanmor dengan total 66 kendaraan yang berhasil diamankan, serta menahan 18 tersangka.
Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah H. Anwar Hafid, Kepala Kejati, Kepala BNNP, Kepala Bea Cukai, dan sejumlah pejabat vertikal lainnya. (KB/*)