PALU,netiz.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat peran legislasi di daerah. Hal itu terlihat saat DPRD Sulteng menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Banggai dalam rangka koordinasi dan konsultasi pembentukan peraturan daerah, Jumat (04/07/25).
Kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Banggai, Wardani Murad Husain, disambut langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Zainal Abidin Ishak, serta Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulteng, Dandy Adhi Prabowo. Pertemuan digelar di Ruang Komisi Golkar, Gedung B DPRD Provinsi Sulteng.
Dalam forum tersebut, DPRD Sulteng tampil sebagai fasilitator dan narasumber utama yang memberikan berbagai masukan terkait mekanisme penyusunan Perda, mulai dari perencanaan, harmonisasi hingga sinkronisasi kebijakan lintas tingkat pemerintahan.
Wakil Ketua Komisi III, Zainal Abidin Ishak, menekankan pentingnya kolaborasi antar-lembaga legislatif demi menciptakan produk hukum yang responsif dan implementatif. “DPRD Sulteng terbuka untuk berbagi pengalaman. Kami ingin daerah-daerah di Sulteng saling menguatkan dalam membentuk regulasi yang berpihak pada rakyat,” ujarnya.
Sementara itu, Dandy Adhi Prabowo menambahkan bahwa DPRD Provinsi memiliki tanggung jawab moral untuk mendampingi proses legislasi di kabupaten/kota. “Kami siap bersinergi agar tidak ada lagi tumpang tindih regulasi dan agar semangat otonomi daerah tetap berjalan dengan prinsip tata kelola yang baik,” kata politisi muda tersebut.
Wardani Murad Husain menekankan pentingnya sinergi lintas tingkat pemerintahan dalam proses pembentukan peraturan.
“Koordinasi ini sangat krusial untuk memastikan peraturan daerah yang kita hasilkan selaras dengan regulasi di tingkat yang lebih tinggi, serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya.
Senada, Kartini Akbar menyatakan bahwa DPRD Kabupaten Banggai berkomitmen untuk terus belajar dari pengalaman DPRD Provinsi.
“Kami berharap sinergi ini dapat mempercepat proses legislasi dan meningkatkan kualitas regulasi di daerah kami,” ungkapnya.
Kunjungan DPRD Banggai ini sekaligus mempertegas posisi DPRD Sulteng sebagai mitra strategis dalam penguatan kelembagaan legislatif di Sulawesi Tengah. Kegiatan diakhiri dengan pertukaran dokumen dan komitmen membangun kerja sama berkelanjutan dalam penguatan regulasi daerah. (KB/*)