Menu

Mode Gelap

Daerah · 4 Jul 2025

DPRD Sulteng Terima Kunjungan DPRD Banggai, Bahas Penguatan Legislasi Daerah


					DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Banggai untuk membahas penguatan koordinasi dan sinkronisasi pembentukan peraturan daerah. FOTO: istimewa Perbesar

DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Banggai untuk membahas penguatan koordinasi dan sinkronisasi pembentukan peraturan daerah. FOTO: istimewa

,netiz.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat peran legislasi di daerah. Hal itu terlihat saat DPRD Sulteng menerima DPRD Kabupaten Banggai dalam rangka koordinasi dan konsultasi pembentukan peraturan daerah, Jumat (04/07/25).

Kunjungan yang dipimpin I , Wardani Murad Husain, disambut langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Zainal Abidin Ishak, serta Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulteng, . Pertemuan digelar di Ruang Komisi , Gedung B DPRD Provinsi Sulteng.

Dalam forum tersebut, DPRD Sulteng tampil sebagai fasilitator dan narasumber utama yang memberikan berbagai masukan terkait mekanisme penyusunan Perda, mulai dari perencanaan, hingga sinkronisasi kebijakan lintas tingkat pemerintahan.

Wakil Ketua Komisi III, Zainal Abidin Ishak, menekankan pentingnya kolaborasi antar-lembaga legislatif demi menciptakan produk hukum yang responsif dan implementatif. “DPRD Sulteng terbuka untuk berbagi pengalaman. Kami ingin daerah-daerah di Sulteng saling menguatkan dalam membentuk regulasi yang berpihak pada rakyat,” ujarnya.

Sementara itu, Dandy Adhi Prabowo menambahkan bahwa DPRD Provinsi memiliki tanggung jawab moral untuk mendampingi proses legislasi di kabupaten/kota. “Kami siap bersinergi agar tidak ada lagi tumpang tindih regulasi dan agar semangat otonomi daerah tetap berjalan dengan prinsip tata kelola yang baik,” kata tersebut.

Wardani Murad Husain menekankan pentingnya sinergi lintas tingkat pemerintahan dalam proses pembentukan peraturan.
“Koordinasi ini sangat krusial untuk memastikan peraturan daerah yang kita hasilkan selaras dengan regulasi di tingkat yang lebih tinggi, serta mampu menjawab kebutuhan riil ,” ujarnya.

Senada, Kartini Akbar menyatakan bahwa DPRD berkomitmen untuk terus belajar dari pengalaman DPRD Provinsi.
“Kami berharap sinergi ini dapat mempercepat proses legislasi dan meningkatkan kualitas regulasi di daerah kami,” ungkapnya.

Kunjungan DPRD Banggai ini sekaligus mempertegas posisi DPRD Sulteng sebagai mitra strategis dalam penguatan kelembagaan legislatif di Sulawesi Tengah. Kegiatan diakhiri dengan pertukaran dokumen dan komitmen membangun kerja sama berkelanjutan dalam penguatan regulasi daerah. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Muchsin Ali Serap Aspirasi Warga Jalan Labu Lorong III, Infrastruktur dan UMKM Jadi Prioritas

15 Juli 2025 - 22:42

Dprd Palu

Dukung Ekonomi Biru, Anwar Hafid Hadiri Rakernis Penataan Ruang Laut KKP

15 Juli 2025 - 18:20

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Harga Beras Melonjak, Anggota DPRD Palu Desak Pemkot Ambil Langkah Antisipatif

15 Juli 2025 - 06:36

Anggota DPRD Kota Palu, Nurhalis Nur

Respon Cepat Kadinsos Palu Saat Banjir Landa Kampung Baru

15 Juli 2025 - 05:38

Dinsos kota palu

Drainase dan Air Bersih Jadi Keluhan Warga Ketimun Lorong II dalam Reses Nurhalis Nur

14 Juli 2025 - 22:01

Nurhalis Nur

Gubernur Anwar Hafid Pastikan RPJMD Sulteng 2025–2029 Sinkron dengan RPJMN

14 Juli 2025 - 17:28

Gubernur Sulawesi Tengah, Dr. H. Anwar Hafid,
Trending di Daerah