Menu

Mode Gelap

Daerah · 26 Feb 2025

DPRD Sulteng Soroti Permasalahan Pembuangan Sampah di Lambolo Morut


					Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Alfiani Eliata Sallata. FOTO: istimewa Perbesar

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Alfiani Eliata Sallata. FOTO: istimewa

PALU,netiz.id – Permasalahan pembuangan di Lambolo, , Kecamatan Petasia, Utara, kembali menjadi sorotan. Anggota , Alfiani Eliata Sallata, menilai lokasi pembuangan sampah yang telah digunakan sejak 2014 itu tidak memenuhi standar lingkungan dan kesehatan.

“Lokasi pembuangan sampah yang berada di wilayah pesisir dan di jalur poros sangat mengganggu , baik dari segi kesehatan maupun kenyamanan pengguna jalan,” ujar Alfiani Eliata Sallata pada Selasa (25/02/25).

Politisi PDIP Sulteng itu menegaskan bahwa pembuangan sampah di pesisir berpotensi merusak ekosistem dan mencemari lingkungan. Oleh karena itu, ia meminta Pemerintah Daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat segera mencari solusi konkret, salah satunya dengan memindahkan lokasi pembuangan sampah ke tempat yang lebih layak.

Sebagai upaya penanganan, DLH Kabupaten sebelumnya menyatakan bahwa tempat pembuangan sampah di Lambolo hanya bersifat sementara sambil menunggu lokasi permanen yang sesuai dengan standar lingkungan dan kesehatan. Saat ini, pemerintah tengah mengupayakan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Desa Koromatantu, Kecamatan Petasia, yang akan dikerjakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kementerian .

Selain itu, Pemda telah mengajukan surat kepada PT Bumanik, selaku pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Desa Molino, agar mengizinkan penggunaan lahannya sebagai lokasi pembuangan sampah.

Alfiani Eliata Sallata berharap pihak terkait, baik pemerintah daerah maupun perusahaan swasta, dapat berkolaborasi untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan cepat.

“Jika penanganan masalah sampah ini lamban atau dibiarkan, masyarakat akan dirugikan, dan lingkungan, terutama pesisir serta laut, akan terdampak,” katanya.

Lebih lanjut, ia mendorong agar Pemda tidak hanya memindahkan lokasi pembuangan sampah, tetapi juga memastikan pengelolaannya dilakukan dengan sistem yang lebih ramah lingkungan.

ke depan harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan dengan menerapkan sistem yang lebih ramah lingkungan,” tutupnya.

sampah yang ideal mencakup pengurangan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, dan daur ulang. Oleh karena itu, permasalahan ini harus segera mendapatkan solusi agar kebersihan dan kesehatan lingkungan tetap terjaga, meskipun berada di tengah aktivitas industri pertambangan. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 106 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Hermin Dukung Pasar Ramadhan di Banawa, UMKM Difasilitasi Gratis Tanpa Sewa

18 Februari 2026 - 15:17

Hermin

Tanpa Pungutan, Ratusan UMKM Bakal Berjualan di Pasar Ramadhan Donggala

17 Februari 2026 - 14:25

Pasar Ramadhan

Wujud Kepedulian, Takwin Salurkan Bantuan untuk Pura Umat Hindu di Lalundu

17 Februari 2026 - 09:41

Takwin

Anwar Hafid Kukuhkan Ketum KKB Sulteng, Tegaskan Filosofi Berjamaah, Unggul dan Kuat

17 Februari 2026 - 09:20

Gubernur Anwar Hafid

Hadapi Arus Hoaks, AMSI Latih 18 Jurnalis Indonesia Timur Produksi Video Cek Fakta

16 Februari 2026 - 18:36

AMSI

Salimah Parigi Moutong Gelar Tarhib Ramadhan, Tekankan Peran Ayah dan Ibu dalam Keluarga

16 Februari 2026 - 17:48

Salimah
Trending di Daerah