PALU,netiz.id — Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Ir. Elissa Bunga Allo, MM, mewakili Ketua DPRD Sulteng, menghadiri acara Diseminasi Ujian Kemahiran Bahasa Indonesia (UKBI) Adaptif Merdeka yang digelar oleh Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah di Hotel Santika Palu, Senin (11/11/24). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemahiran berbahasa Indonesia di kalangan profesional, termasuk tenaga kerja asing (TKA).
Kepala Balai Bahasa Sulteng, Dr. Asrif, M.Hum., dalam sambutannya menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi bahasa daerah di Sulawesi Tengah. Menurutnya, beberapa bahasa daerah di provinsi ini, seperti Bahasa Tolitoli, Kaili, dan Andio, saat ini berada di ambang kepunahan. “Bahasa Tolitoli kemungkinan besar akan hilang, dan diperkirakan hanya ada sekitar sepuluh orang yang masih menguasai Bahasa Andio,” ujar Dr. Asrif, menyayangkan minimnya perhatian terhadap pelestarian bahasa daerah.
Selain itu, Dr. Asrif menyoroti keberadaan tenaga kerja asing di Morowali dan Morowali Utara yang tidak mengikuti UKBI, meskipun aturan sertifikasi bahasa sudah tertuang dalam undang-undang serta peraturan menteri. “Sayangnya, kewajiban ini masih sering diabaikan,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Elissa Bunga Allo menyatakan bahwa data yang disampaikan oleh Kepala Balai Bahasa sangat penting dan mendesak untuk ditindaklanjuti. “Kami berharap Kepala Balai Bahasa segera mengirimkan surat resmi kepada DPRD terkait temuan di lapangan. Dengan begitu, kami bisa menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait untuk mencari solusi bersama,” ujar politisi dari PDIP tersebut.
Elissa juga menyoroti pentingnya pelestarian bahasa daerah sebagai identitas budaya. Ia mencontohkan Provinsi Sulawesi Selatan yang dinilai berhasil menjaga pelestarian bahasa daerahnya dan mendorong pemerintah daerah Sulteng untuk melakukan hal serupa.
“Bahasa daerah adalah identitas suatu daerah. Sulawesi Tengah memiliki beragam bahasa yang perlu dilestarikan agar tidak punah. Kami siap mendukung penyelesaian masalah ini melalui kewenangan yang kami miliki, termasuk dengan penyusunan peraturan daerah (Perda) untuk melindungi bahasa daerah di Sulawesi Tengah,” tutup Elissa. (KB/*)