Menu

Mode Gelap

Daerah · 11 Nov 2024

DPRD Sulteng Siap Dorong Perda untuk Lindungi Bahasa Daerah dari Kepunahan


					Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Ir. Elissa Bunga Allo, MM, mewakili Ketua DPRD Sulteng, menghadiri acara Diseminasi Ujian Kemahiran Bahasa Indonesia (UKBI) Adaptif Merdeka yang digelar oleh Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah di Hotel Santika Palu, Senin (11/11/24). FOTO: RAMADHAN Perbesar

Anggota DPRD Sulawesi Tengah, Ir. Elissa Bunga Allo, MM, mewakili Ketua DPRD Sulteng, menghadiri acara Diseminasi Ujian Kemahiran Bahasa Indonesia (UKBI) Adaptif Merdeka yang digelar oleh Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah di Hotel Santika Palu, Senin (11/11/24). FOTO: RAMADHAN

,netiz.id Sulawesi Tengah, Ir. Elissa Bunga Allo, MM, mewakili , menghadiri acara Diseminasi Ujian Kemahiran Bahasa Indonesia (UKBI) Adaptif Merdeka yang digelar oleh Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Tengah di Hotel Santika Palu, Senin (11/11/24). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemahiran berbahasa Indonesia di kalangan profesional, termasuk tenaga kerja asing (TKA).

Kepala Balai Bahasa Sulteng, Dr. Asrif, M.Hum., dalam sambutannya menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap kondisi bahasa daerah di Sulawesi Tengah. Menurutnya, beberapa bahasa daerah di provinsi ini, seperti Bahasa Tolitoli, Kaili, dan Andio, saat ini berada di ambang kepunahan. “Bahasa Tolitoli kemungkinan besar akan , dan diperkirakan hanya ada sekitar sepuluh orang yang masih menguasai Bahasa Andio,” ujar Dr. Asrif, menyayangkan minimnya perhatian terhadap pelestarian bahasa daerah.

Selain itu, Dr. Asrif menyoroti keberadaan tenaga kerja asing di dan yang tidak mengikuti UKBI, meskipun sertifikasi bahasa sudah tertuang dalam undang-undang serta peraturan menteri. “Sayangnya, kewajiban ini masih sering diabaikan,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Elissa Bunga Allo menyatakan bahwa yang disampaikan oleh Kepala Balai Bahasa sangat penting dan mendesak untuk ditindaklanjuti. “Kami berharap Kepala Balai Bahasa segera mengirimkan surat kepada DPRD terkait temuan di lapangan. Dengan begitu, kami bisa menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait untuk mencari solusi bersama,” ujar politisi dari PDIP tersebut.

Elissa juga menyoroti pentingnya pelestarian bahasa daerah sebagai identitas budaya. Ia mencontohkan Provinsi Sulawesi Selatan yang dinilai berhasil menjaga pelestarian bahasa daerahnya dan mendorong pemerintah daerah Sulteng untuk melakukan hal serupa. 

“Bahasa daerah adalah identitas suatu daerah. Sulawesi Tengah memiliki bahasa yang perlu dilestarikan agar tidak punah. Kami siap mendukung penyelesaian masalah ini melalui kewenangan yang kami miliki, termasuk dengan penyusunan peraturan daerah (Perda) untuk melindungi bahasa daerah di Sulawesi Tengah,” tutup Elissa. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

DPRD Sulteng dan Naketrans Banten Bahas Tantangan Tenaga Migran dan CSR Perusahaan

10 Desember 2024 - 23:13

Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah

Komisi II DPRD Sulteng Jelajahi Potensi Penguatan Ekonomi Daerah di Provinsi Jambi

10 Desember 2024 - 23:05

DPRD SULTENG

HUT ke-25 DPW Kota Palu: Momentum Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Kota Palu

10 Desember 2024 - 22:55

Pemkot Palu

Kasat Reskrim Polres Donggala Tekankan Pentingnya Pengendalian Internal dalam Pengelolaan APBD

10 Desember 2024 - 22:49

Polres Donggala

Dinsos Donggala Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Riopakava

9 Desember 2024 - 16:14

Dinas Sosial Donggala

Polres Donggala Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kebun Kopi

9 Desember 2024 - 11:39

Trending di Daerah