PALU,netiz.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat paripurna untuk menyampaikan rekomendasi hasil pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Provinsi Sulteng Tahun 2022. Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan pada Selasa (30/5/23) di ruang sidang utama DPRD.
Dalam rapat tersebut, Wakil Ketua I DPRD Sulteng, H. Arus Abdul Karim, memimpin dengan didampingi oleh Wakil Ketua II Zalzulmida A. Djanggola dan Wakil Ketua III Muharam Nurdin bersama Anggota DPRD. Gubernur diwakili oleh Wakil Gubernur Sulteng, Ma’mun Amir, dan beberapa OPD lainnya.
DPRD Sulteng memberikan rekomendasi dalam empat bagian besar, mencakup urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, dan lainnya. Selain itu, juga terdapat rekomendasi untuk urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pemerintahan pilihan, dan anggaran pemerintah daerah.
Rekomendasi tersebut termasuk penyesuaian regulasi pajak, peningkatan efisiensi belanja daerah, serta dorongan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ini adalah langkah penting dalam memastikan akuntabilitas dan perbaikan pelayanan pemerintah daerah bagi masyarakat Sulawesi Tengah. (TIM)





