PALU,netiz.id — DPRD Provinsi Sulawesi Tengah mendorong optimalisasi pengelolaan keuangan daerah melalui pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (P-KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Dorongan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Sulteng, Jl. Moh. Yamin, Kota Palu, Selasa (29/07/25).
Rapat Paripurna ini juga dirangkaikan dengan penyampaian Laporan Realisasi Semester Pertama APBD 2025 serta prognosis untuk enam bulan ke depan. Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, dan dihadiri langsung Ketua DPRD H. Mohammad Arus Abdul Karim, Wakil Ketua III Ambo Dalle, serta para anggota dewan lainnya. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Gubernur Sulteng dr. Reny A. Lamadjido, bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Aristan menegaskan pentingnya keterpaduan dan ketepatan kebijakan fiskal daerah guna memastikan efektivitas belanja publik. Ia menyampaikan bahwa perubahan KUA dan PPAS merupakan instrumen strategis untuk menyelaraskan rencana pembangunan dengan kondisi riil daerah, termasuk dinamika pendapatan dan belanja.
“Perubahan KUA dan PPAS menjadi bagian penting dalam mendorong efisiensi dan efektivitas anggaran agar tepat sasaran, sekaligus menjawab tantangan dan kebutuhan aktual di lapangan,” ujar Aristan.
Wakil Gubernur Sulteng, dr. Reny Lamadjido, dalam paparannya menyampaikan bahwa hingga Juni 2025, realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp2,21 triliun atau 43,94 persen dari target. Sedangkan realisasi belanja daerah baru mencapai Rp1,5 triliun atau 28,76 persen.
Sementara itu, belanja tidak terduga tercatat nihil dari target sebesar Rp2,48 miliar. Adapun belanja transfer mencapai Rp230,19 miliar. Penerimaan pembiayaan yang berasal dari SiLPA diproyeksikan sebesar Rp200 miliar, dengan realisasi SiLPA bulan berjalan mencapai Rp837,02 miliar.
Aristan menambahkan, pembahasan perubahan KUA dan PPAS juga menjadi bagian dari upaya pengawasan DPRD terhadap kinerja anggaran pemerintah daerah, serta untuk memastikan keterlibatan DPRD dalam merumuskan arah pembangunan daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Melalui momentum ini, DPRD Sulteng berharap adanya sinergi yang lebih kuat antara legislatif dan eksekutif dalam mengelola APBD secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil yang nyata bagi masyarakat. (KB/*)





