PALU,netiz.id — Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat untuk membahas jadwal kegiatan pada Masa Persidangan II Tahun Pertama, Kamis (23/01/25). Rapat tersebut dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD, yang berlokasi di Jalan Prof. Moh. Yamin, Kota Palu.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, dan dihadiri oleh sejumlah anggota Bamus. Dalam kesempatan ini, Aristan menekankan pentingnya penyusunan jadwal persidangan yang tepat dan terencana agar seluruh agenda persidangan berjalan dengan lancar.
“Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh agenda persidangan tahun ini bisa berjalan sesuai dengan prioritas dan kebutuhan daerah,” ujar Aristan.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat tersebut antara lain penentuan waktu reses, koordinasi dan komunikasi dengan pihak luar dan dalam daerah, pergantian antar waktu, serta penyusunan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan agenda penting lainnya.
Dalam rapat tersebut, beberapa anggota DPRD memberikan saran agar lebih memperhatikan waktu dan prioritas setiap kegiatan, guna memastikan bahwa semua program yang direncanakan dapat diselesaikan tepat waktu.
Rapat pembahasan jadwal persidangan ini menjadi langkah awal dalam mempersiapkan agenda DPRD Sulteng yang akan datang. Aristan menambahkan, “Kami ingin mengoptimalkan waktu di DPRD, agar semua agenda penting dapat tertangani dengan baik.”
Rapat ini ditutup dengan kesepakatan untuk segera menyusun jadwal persidangan yang akan disampaikan kepada seluruh anggota DPRD dan pemerintah daerah untuk diproses lebih lanjut. (KB/*)