PALU,netiz.id — Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan dukungannya terhadap penguatan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ketenagakerjaan. Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi IV DPRD Sulteng, Abdul Rahman, yang mewakili Ketua Komisi IV saat menghadiri kegiatan Diseminasi Hasil Pendalaman Hukum atas Proses Penyusunan Ranperda Ketenagakerjaan, Kamis (17/07/25) di Ballroom Hotel Sutan Raja Palu.
Kegiatan ini digelar oleh Yayasan Tanah Merdeka (YTM) Sulawesi Tengah dan turut dihadiri Dinas Ketenagakerjaan Provinsi, sejumlah serikat pekerja, organisasi masyarakat sipil, akademisi, serta berbagai elemen terkait lainnya.
Dalam paparannya, Abdul Rahman mengapresiasi langkah YTM yang turut mendorong peran aktif masyarakat sipil dalam penyusunan kebijakan ketenagakerjaan. Politisi NasDem itu menilai Ranperda ini sangat penting untuk menjawab dinamika dunia kerja yang semakin kompleks, terutama dalam menjamin perlindungan dan keberpihakan terhadap pekerja lokal.
“Forum diseminasi ini sangat strategis untuk menghimpun masukan yang konstruktif dan berbasis data. Kami di DPRD membuka ruang seluas-luasnya agar Ranperda ini benar-benar menjadi regulasi yang kuat, adil, dan berpihak pada kepentingan pekerja,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Yayasan Tanah Merdeka, Ricar, menyoroti masih maraknya praktik kerja paksa di sejumlah sektor di Sulawesi Tengah. Ia menyebut temuan tersebut berdasarkan kajian hukum dan investigasi lapangan bersama organisasi buruh dan masyarakat sipil.
“Kami berharap DPRD dapat memperkuat substansi Ranperda ini, termasuk memasukkan pasal-pasal yang secara eksplisit melarang segala bentuk kerja paksa, diskriminasi gender, serta mewajibkan fasilitas pendukung bagi pekerja seperti ruang laktasi, tempat istirahat, dan sanitasi yang layak,” tegas Ricar.
Ia juga mendorong adanya mekanisme pengawasan partisipatif yang melibatkan Dinas Tenaga Kerja, serikat pekerja, Ornop, dan elemen masyarakat sebagai pengawas pelaksanaan regulasi di lapangan.
Forum diseminasi ini diharapkan menjadi pijakan awal dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih inklusif, manusiawi, dan berkelanjutan di Sulawesi Tengah. (KB/*)





