Menu

Mode Gelap

Daerah · 10 Des 2024

DPRD Sulteng dan Naketrans Banten Bahas Tantangan Tenaga Migran dan CSR Perusahaan


					Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) mengadakan kegiatan Koordinasi dan Komunikasi (Korkom) dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Naketrans) Provinsi Banten pada Selasa (10/12/24). FOTO: RAMADHAN Perbesar

Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) mengadakan kegiatan Koordinasi dan Komunikasi (Korkom) dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Naketrans) Provinsi Banten pada Selasa (10/12/24). FOTO: RAMADHAN

BANTEN,netiz.id — Komisi IV DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) mengadakan kegiatan Koordinasi dan Komunikasi () dengan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Naketrans) Provinsi Banten pada Selasa (10/12/24). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi H. Pakamundi, bersama Wakil Ketua Zalzulmidah A. Djanggola, serta anggota lainnya, di Aula Naketrans Provinsi Banten.

Dalam Korkom tersebut, Hidayat Pakamundi menyampaikan tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk membahas berbagai program yang berkaitan dengan ketenagakerjaan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), serta upaya peningkatan kesejahteraan dan perlindungan di masing-masing daerah.

Korkom ini juga bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan bertukar informasi terkait pengelolaan sektor ketenagakerjaan dan transmigrasi antarprovinsi, dengan harapan dapat mengadopsi kebijakan dan program yang telah diterapkan oleh Disnakertrans Banten untuk diterapkan di Sulteng.

Selain itu, dalam diskusi tersebut juga dibahas pemantauan dan pengawasan terhadap tenaga migran, terutama terkait dengan pekerja migran yang berangkat secara non-prosedural. Menurut Pakamundi, penting untuk memperkuat antara Pemerintah Provinsi Sulteng dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), mengingat banyaknya kasus pekerja migran non-prosedural yang terjadi di Banten.

Topik lainnya yang menarik perhatian dalam Korkom ini adalah peran perusahaan dalam menjalankan Corporate Social Responsibility (). , salah satu anggota Komisi IV , mempertanyakan bagaimana perusahaan-perusahaan di Banten melaksanakan tanggung jawab mereka. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memastikan bahwa CSR perusahaan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Kadis Naketrans Banten, Drs. H. Septo Kalnadi, dalam kesempatan itu menyampaikan pengalamannya selama menjabat sebagai Kadis di Kabupaten Cilegon, yang melibatkan forum CSR yang mengajak , akademisi, dan pemerintah untuk bekerja sama. Menurutnya, CSR yang diterima oleh masyarakat tidak berupa uang, melainkan dalam bentuk program yang dikelola oleh .

Sebagai tambahan, Kadis Naketrans Banten juga mengungkapkan bahwa Provinsi Banten telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) mengenai Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya melindungi hak-hak pekerja di daerah tersebut. (*)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Tim SAR Gabungan Cari Korban Hilang di Perkebunan Luwuk Banggai

19 Januari 2025 - 20:35

FTIK UIN Datokarama Palu Siap Jalani Asesmen Lapangan untuk Prodi MPI

19 Januari 2025 - 20:28

UIN Datokarama

Forum dan Ormas Tolak Festival Persahabatan Palu, Tuntut Lokasi Ditinjau Ulang

18 Januari 2025 - 06:29

Aliansi Jaga Aqidah

Komunitas Lari TRI Gelar Event Lari HUT ke-6, Dihadiri Ribuan Peserta 

17 Januari 2025 - 23:05

Komunitas lari Team Runner Indonesia (TRI)

Wali Kota Palu: Relaksasi Pajak adalah Wujud Cinta pada Warga Kota

17 Januari 2025 - 17:13

Sekretaris Bapenda Kota Palu, Abdul Hafid,

Wali Kota Palu Ajak Wakil Menteri UMKM Kunjungi UMKM Lokal di Lapangan Vatulemo

17 Januari 2025 - 08:57

Wali Kota Palu
Trending di Daerah