PALU,netiz.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah resmi mengesahkan Anwar Hafid dan dr. Reny Lamadjido sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tengah 2024. Pengesahan ini dilakukan dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng pada Senin (10/02/25).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulawesi Tengah, Arus Abdul Karim, juga mencakup pengusulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur petahana, Rusdy Mastura dan Ma’mun Amir, yang masa jabatannya akan segera berakhir. Keputusan tersebut dituangkan dalam Berita Acara dan Surat Keputusan yang akan disampaikan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai bagian dari proses administrasi pemerintahan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sulteng, Arus Abdul Karim, menyampaikan bahwa pengesahan ini merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam pergantian kepemimpinan daerah. “Kami juga ingin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Rusdy Mastura dan Ma’mun Amir atas dedikasi serta pengabdian mereka dalam memimpin Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Gubernur Rusdy Mastura, pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Anwar Hafid dan dr. Reny Lamadjido, para anggota DPRD, pejabat daerah, serta tamu undangan lainnya.
Pengesahan ini menjadi tahap penting menjelang pelantikan resmi Anwar Hafid dan dr. Reny Lamadjido sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah yang baru, yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. (KB/*)





