DONGGALA,netiz.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Donggala bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Donggala menggelar pertemuan untuk membahas rencana rapat paripurna pengumuman Bupati dan Wakil Bupati Donggala terpilih periode 2024–2029.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua KPU Donggala, Nurbia, meminta agar pihaknya diberikan kesempatan untuk membacakan Surat Keputusan (SK) Penetapan dalam rapat paripurna. Menurutnya, pembacaan SK tersebut penting sebagai bagian dari tahapan resmi setelah proses Pilkada.
“Kami berharap dapat diberikan waktu untuk membacakan SK Penetapan dalam rapat paripurna, sesuai instruksi dari KPU RI,” ujar Nurbia, Rabu (05/02/25).
Nurbia menambahkan, jika gugatan terkait hasil Pilkada Donggala ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) malam ini, ia mengusulkan agar rapat paripurna dapat digelar pada Jumat, jika memungkinkan.
Namun, Ketua DPRD Donggala, Moh. Taufik, memiliki pandangan berbeda. Ia mengusulkan agar rapat paripurna dilaksanakan pada Senin pekan depan. Taufik beralasan, jika putusan MK keluar pada malam hari, KPU Donggala masih harus menunggu email dari KPU RI untuk kemudian melaksanakan rapat pleno. Setelah itu, surat pemberitahuan baru dapat dikirim ke kantor DPRD. Jika surat dikirim pada Kamis malam, kantor DPRD sudah tutup, sehingga surat tersebut baru akan diterima pada Jumat.
“Rapat paripurna ini harus mengundang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala OPD, pimpinan partai politik, serta bupati dan wakil bupati lama maupun bupati dan wakil bupati terpilih. Karena itu, DPRD memerlukan waktu untuk mengatur undangan dan tidak bisa dilakukan secara mendadak,” jelasnya.
Ia juga memastikan bahwa begitu ada keputusan resmi dari KPU, nomor keputusan tersebut akan dicantumkan dalam dokumen undangan rapat paripurna untuk semua para tamu undangan.
“Sebelumnya, kami juga telah melakukan rapat daring (zoom meeting) bersama Sekda dan pihak terkait atas instruksi Mendagri,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal untuk memastikan proses penetapan bupati dan wakil bupati terpilih berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. (KB)