Menu

Mode Gelap

Daerah · 11 Apr 2025

Dorong Pengawasan Ormas dan Tata Kelola Informatika, Komisi I DPRD Sulteng Bahas Dua Ranperda


					Saat Anggota Komisi I DPRD Sulteng lalukan rapat kerja bahas dua Ranperda. FOTO: istimewa Perbesar

Saat Anggota Komisi I DPRD Sulteng lalukan rapat kerja bahas dua Ranperda. FOTO: istimewa

PALU,netiz.id — Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar bersama sejumlah instansi dan (OPD), tenaga ahli Bapemperda, serta tenaga ahli Komisi I, Kamis (10/04/25). Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulteng tersebut membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif Komisi I.

Dua ranperda yang dibahas yakni, Ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika, serta Ranperda tentang dan Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua , Dr. Bartholomeus Tandigala. Hadir pula Wakil Ketua Komisi I Ir. , serta anggota Komisi I lainnya, yaitu Hartati, Hasan Patongai, Samiun L. Agi, , dan Yusuf. Sejumlah tenaga ahli dan staf Sekretariat Dewan juga turut hadir.

Dalam rapat, Dr. Bartholomeus menyampaikan bahwa Komisi I akan melakukan studi komparasi ke daerah lain yang telah menerapkan perda serupa. Hal ini untuk memperkuat substansi kedua ranperda sebelum menjadi perda.

Perwakilan Kemenkumham menyebutkan bahwa kedua ranperda tersebut telah melalui dua tahap review dalam forum harmonisasi yang di Hotel Sutan Raja. Proses tersebut menghasilkan sejumlah perubahan dan saat ini tengah disiapkan draf terbaru.

Kesbangpol juga menyampaikan bahwa konsultasi publik terhadap ranperda telah mencapai tahap akhir. Mereka menyarankan agar studi komparasi dilakukan di Jawa Timur, mengingat daerah tersebut memiliki pengalaman dalam menangani kasus kekerasan yang melibatkan organisasi kemasyarakatan.

Wakil Ketua Komisi I, Ir. Elisa Bunga Allo, menanggapi usulan tersebut dan mempertanyakan urgensi studi komparasi ke Jawa Timur, khususnya dalam kaitannya dengan penguatan aspek keamanan digital dalam ranperda.

Sementara itu, anggota Komisi I, Mahfud Masuara, menekankan bahwa rapat kali ini difokuskan pada konsultasi dan studi komparasi terhadap kedua ranperda.

Tenaga Ahli Bapemperda, Siti Dahlia, menambahkan bahwa ranperda tentang informatika sebenarnya telah melalui dua tahapan, namun ditunda untuk menunggu terbitnya regulasi terbaru dari . (*)

Artikel ini telah dibaca 89 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Hermin Dukung Pasar Ramadhan di Banawa, UMKM Difasilitasi Gratis Tanpa Sewa

18 Februari 2026 - 15:17

Hermin

Tanpa Pungutan, Ratusan UMKM Bakal Berjualan di Pasar Ramadhan Donggala

17 Februari 2026 - 14:25

Pasar Ramadhan

Wujud Kepedulian, Takwin Salurkan Bantuan untuk Pura Umat Hindu di Lalundu

17 Februari 2026 - 09:41

Takwin

Anwar Hafid Kukuhkan Ketum KKB Sulteng, Tegaskan Filosofi Berjamaah, Unggul dan Kuat

17 Februari 2026 - 09:20

Gubernur Anwar Hafid

Hadapi Arus Hoaks, AMSI Latih 18 Jurnalis Indonesia Timur Produksi Video Cek Fakta

16 Februari 2026 - 18:36

AMSI

Salimah Parigi Moutong Gelar Tarhib Ramadhan, Tekankan Peran Ayah dan Ibu dalam Keluarga

16 Februari 2026 - 17:48

Salimah
Trending di Daerah