Menu

Mode Gelap

Daerah · 13 Sep 2024

Dinas PMD Donggala Gelar Bimtek Kelembagaan Desa, Bahas Penetapan Batas Wilayah


					Kepala Dinas PMD Donggala, Fauziah. photo: Agung Perbesar

Kepala Dinas PMD Donggala, Fauziah. photo: Agung

PALU,netiz.idDinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Donggala menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelembagaan yang difokuskan pada penetapan dan penegasan batas wilayah desa. Kegiatan ini berlangsung di Citra Mulia , Kamis malam (12/09/24), dengan dihadiri oleh , Moh Rifani, serta para kepala desa se-.

Kepala Dinas PMD Donggala, Fauziah, dalam laporannya menyampaikan pentingnya penetapan batas wilayah yang sesuai dengan prinsip-prinsip yuridis, historis, dan empiris. Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya batas wilayah yang sering terjadi di tingkat desa.

“Melalui Bimtek ini, kami berharap seluruh lembaga desa dapat bersinergi, sehingga penetapan batas wilayah desa dapat berjalan lancar dan permasalahan batas wilayah yang berkepanjangan dapat segera terselesaikan,” ujarnya.

Fauziah menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang Desa, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 yang mengatur tentang penetapan dan penegasan batas desa.

“Dengan landasan hukum ini, kita ingin menciptakan tertib administrasi wilayah yang sesuai dengan aplikasi batas desa, baik antar desa maupun antara desa dengan kabupaten lain,” jelasnya.

Adapun materi yang disampaikan dalam Bimtek ini meliputi peran DPRD dalam penetapan batas desa, kebijakan daerah terkait, serta sinkronisasi penganggaran dari tingkat pusat hingga desa. Selain itu, juga dibahas mengenai pemanfaatan spasial, penetapan dan penegasan batas desa, serta kebijakan satu peta yang diharapkan dapat menjadi acuan dalam mengelola batas wilayah desa secara akurat dan terpadu.

Melalui kegiatan ini, Dinas PMD Donggala berharap seluruh pihak yang terlibat, terutama , dapat berkolaborasi dengan baik sehingga tujuan tertib administrasi wilayah dapat tercapai dan memberikan kepastian hukum terkait batas-batas wilayah desa di Kabupaten Donggala. (KB)

Artikel ini telah dibaca 99 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Business Matching Pabeta Digelar di Palu, 25 UMKM Sulteng Siap Didorong Tembus Pasar Global

7 Desember 2025 - 08:51

Sekprov Sulteng

Ribuan Guru Padati Pantai Matano, HUT ke-80 PGRI Sulteng Berlangsung Meriah

7 Desember 2025 - 08:47

gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Sekda Sulteng Buka Business Matching Pabeta, Dorong UMKM Naik Kelas dan Tembus Pasar Nasional

7 Desember 2025 - 08:43

Novalina

Anwar Hafid Tegaskan Peran Guru Penentu Masa Depan Sulteng di HUT ke-80 PGRI

7 Desember 2025 - 08:36

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gertam Cabai Dimulai dari Bungku, Siswa Diajak Jadi Garda Terdepan Ketahanan Pangan Sulteng

7 Desember 2025 - 08:32

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Dari Sekolah Kendalikan Inflasi, Gubernur Sulteng Canangkan Gertam Cabai di Morowali

7 Desember 2025 - 08:22

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid
Trending di Daerah