Menu

Mode Gelap

Daerah · 13 Sep 2024

Dinas PMD Donggala Gelar Bimtek Kelembagaan Desa, Bahas Penetapan Batas Wilayah


					Kepala Dinas PMD Donggala, Fauziah. photo: Agung Perbesar

Kepala Dinas PMD Donggala, Fauziah. photo: Agung

PALU,netiz.idDinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Donggala menyelenggarakan () yang difokuskan pada penetapan dan penegasan batas wilayah . Kegiatan ini berlangsung di Citra Mulia Hotel, Kamis malam (12/09/24), dengan dihadiri oleh Penjabat Bupati , , serta para kepala desa se-Kabupaten Donggala.

Kepala Dinas PMD Donggala, , dalam laporannya menyampaikan pentingnya penetapan batas wilayah yang sesuai dengan prinsip-prinsip yuridis, historis, dan empiris. Menurutnya, langkah ini bertujuan untuk mencegah terjadinya sengketa batas wilayah yang sering terjadi di tingkat desa.

“Melalui Bimtek ini, kami berharap seluruh lembaga desa dapat bersinergi, sehingga penetapan batas wilayah desa dapat berjalan lancar dan permasalahan batas wilayah yang berkepanjangan dapat segera terselesaikan,” ujarnya.

Fauziah menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor Tahun 2014 tentang Desa, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 yang mengatur tentang penetapan dan penegasan batas desa.

“Dengan landasan hukum ini, kita ingin menciptakan tertib administrasi wilayah yang sesuai dengan batas desa, baik antar desa maupun antara desa dengan kabupaten lain,” jelasnya.

Adapun materi yang disampaikan dalam Bimtek ini meliputi peran DPRD dalam penetapan batas desa, kebijakan daerah terkait, serta sinkronisasi penganggaran dari tingkat pusat hingga desa. Selain itu, juga dibahas mengenai pemanfaatan data spasial, penetapan dan penegasan batas desa, serta kebijakan satu peta yang diharapkan dapat menjadi acuan dalam mengelola batas wilayah desa secara akurat dan terpadu.

Melalui kegiatan ini, Dinas PMD Donggala berharap seluruh pihak yang terlibat, terutama perangkat desa, dapat berkolaborasi dengan baik sehingga tujuan tertib administrasi wilayah dapat tercapai dan memberikan kepastian hukum terkait batas-batas wilayah desa di Kabupaten Donggala. (KB)

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Tim SAR Gabungan Cari Korban Hilang di Perkebunan Luwuk Banggai

19 Januari 2025 - 20:35

FTIK UIN Datokarama Palu Siap Jalani Asesmen Lapangan untuk Prodi MPI

19 Januari 2025 - 20:28

UIN Datokarama

Forum dan Ormas Tolak Festival Persahabatan Palu, Tuntut Lokasi Ditinjau Ulang

18 Januari 2025 - 06:29

Aliansi Jaga Aqidah

Komunitas Lari TRI Gelar Event Lari HUT ke-6, Dihadiri Ribuan Peserta 

17 Januari 2025 - 23:05

Komunitas lari Team Runner Indonesia (TRI)

Wali Kota Palu: Relaksasi Pajak adalah Wujud Cinta pada Warga Kota

17 Januari 2025 - 17:13

Sekretaris Bapenda Kota Palu, Abdul Hafid,

Wali Kota Palu Ajak Wakil Menteri UMKM Kunjungi UMKM Lokal di Lapangan Vatulemo

17 Januari 2025 - 08:57

Wali Kota Palu
Trending di Daerah