JAKARTA,netiz.id — Upaya panjang dan kerja senyap para tenaga kesehatan di pelosok Sulawesi Tengah akhirnya berbuah manis. Pemerintah pusat menganugerahkan Dana Insentif Fiskal (DIF) senilai Rp5,6 miliar kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah atas keberhasilannya menurunkan angka stunting secara signifikan sepanjang tahun 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam Rapat Koordinasi Nasional dan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornas dan Rakortek) Percepatan Penurunan Stunting 2025 yang digelar di Kementerian Kesehatan RI, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, hadir mewakili Gubernur Dr. H. Anwar Hafid untuk menerima langsung penghargaan tersebut dari pemerintah pusat.
“Komitmen kami dalam mempercepat penurunan angka stunting mendapat apresiasi luar biasa dari pemerintah pusat. Tahun ini, Sulawesi Tengah menerima alokasi fiskal sebesar Rp5,6 miliar sebagai bentuk dukungan atas kerja nyata di lapangan,” ujar dr. Reny.
Menurut dr. Reny, keberhasilan tersebut bukan hanya hasil dari kebijakan di tingkat provinsi, tetapi juga merupakan buah dari kerja kolektif antara kader posyandu, bidan desa, tenaga kesehatan, serta dukungan lintas sektor pemerintah daerah yang berperan aktif dalam penanganan stunting.
“Keberhasilan ini milik semua pihak. Tanpa kerja keras dan ketulusan para petugas di lapangan, mustahil kita bisa mencapai capaian seperti saat ini,” ungkapnya.
dr. Reny menegaskan, penghargaan tersebut menjadi pemicu semangat baru bagi Sulawesi Tengah untuk terus memperkuat intervensi gizi, meningkatkan edukasi kesehatan keluarga, dan memastikan layanan kesehatan dasar menjangkau seluruh anak di setiap pelosok daerah.
“Terima kasih kepada seluruh tenaga kesehatan, pemerintah kabupaten/kota, TP-PKK, kader posyandu, dan semua stakeholder yang telah bekerja tanpa kenal lelah. Dedikasi dan sinergi kalian adalah kunci keberhasilan ini,” tuturnya.
Capaian ini menempatkan Sulawesi Tengah sebagai salah satu provinsi dengan progres signifikan dalam percepatan penurunan stunting berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 330 Tahun 2025, yang menetapkan total alokasi Rp300 miliar untuk penghargaan kinerja daerah.
“Kami akan terus bekerja dengan hati, karena anak yang sehat hari ini adalah investasi bagi masa depan Sulawesi Tengah yang tangguh,” pungkas dr. Reny. (KB/*)







