NETIZ.ID,Donggala — Setelah sebelumnya pada tahun 2020 meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pengelolaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sulawesi Tengah.
Kali ini ditahun 2021, Kabupaten Donggala hanya meraih predikat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Buruknya pengelolaan keuangan daerah pada tahun anggaran 2021, membuat kabupaten Donggala turun peringkat. Prestasi yang sangat tidak memuaskan harus disandang Pemkab Donggala tak lepas dari banyaknya temuan pada pekerjaan fisik.
Kabupaten Donggala sendiri ialah daerah yang paling terakhir menerima laporan dari BPK RI, setelah sebelumnya meminta perpanjangan waktu dari tanggal yang ditetapkan yakni (27/5) ke (2/6).
Pemberian predikat Opini WDP yang di hadiri Bupati Donggala Kasman Lassa, Wakil ketua II DPRD Aziz Rauf, Sekda Rustam Effendi menerima langsung LHP BPK perwakilan Sulawesi tengah kamis kemarin di Palu.
BPK RI pun meminta Pemda Donggala agar memperbaiki penggelolaan keuangan.
Kepala BPK Sulteng, Slamet Riyadi dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Donggala Tahun 2021 telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecuali untuk dampak hal-hal yang dikecualikan.
“Ditemukan kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian pemakaian bahan dan alat sesuai spesifikasi dalam kontrak pada 20 paket pekerjaan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran, Kelebihan pembayaran tersebut berdampak pada ketidakwajaran penyajian akun belanja modal gedung dan bangunan, aset tetap gedung dan bangunan, serta kas dan SiLPA,” Ungkapnya
Lebih lanjut, Slamet menjelaskan bahwa ditemukan kekurangan volume pekerjaan, ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, ketidaksesuaian harga satuan pekerjaan atas kepadatan dan ketebalan aspal di bawah toleransi.
Disamping itu, ketidaksesuaian pemakaian bahan dan alat sesuai spesifikasi dalam kontrak pada 12 paket pekerjaan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran.
“Kelebihan pembayaran tersebut berdampak pada ketidakwajaran penyajian akun Belanja modal jalan, irigasi dan jaringan, aset tetap jalan, irigasi dan jaringan, serta kas dan SiLPA,” Bebernya
Kemudian atas dasar tersebut BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian atas laporan keuangan Pemkab Donggala Tahun 2021, Opini ini turun dibanding dengan Opini tahun anggaran sebelumnya yang mendapatkan WTP.
Slamet menambahkan Pemkab Donggala dapat segera menindaklanjuti rekomendasi dan memperbaiki tata kelola pengelolaan keuangan agar penyajian laporan keuangan tahun-tahun berikutnya dapat kembali memperoleh opini WTP.
Sementara itu, Wakil ketua II DPRD Donggala, Aziz Rauf mengatakan, perolehan opini WDP menjadi perhatian dan pekerjaan rumah (PR) bagi DPRD Dongala dalam meningkatkan pengawasan.
“Kami berterima kasih kepada BPK atas petunjuk yang diberikan kepada Pemkab Donggala atas pelaksanaan APBD tahun 2022, di tahun 2022 kami bersama Bupati akan meningkatkan kinerja kami secara administrasi maupun pelaksanaan di lapangan sehingga kita bisa kembali meraih opini WTP di tahun berikutnya,” Ucap Politisi Gerindra ini.
Ditempat yang sama, Bupati Donggala, Kasman Lassa mengatakan, turunnya predikat Donggala dari WTP ke WDP menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran Pemkab Donggala.
“Pemkab Donggala segera mengambil langkah-langkah sesuai rekomendasi dari BPK, akan berupaya memperbaiki permasalahan-permasalahan sesuai rekomendasi yang diberikan oleh BPK,” Pungkas Kasman. (KB/*)