MOROWALIUTARA,netiz.id — Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk semua Aparatur Sipil Negara (ASN) kabupaten Morowali Utara bakal naik di tahun 2023 ini.
Hal itu dikatakan Bupati Morowali Utara, Delis J. Hehi saat Pimpin apel perdana 2023.
“Ada dua pilihan dalam mekanisme manajemen ASN yakni pertama, tuntut kinerja dulu baru naikan penghasilan. Kedua, naikkan penghasilan dulu baru tuntut kinerja. Maka saya memilih yang kedua, menaikkan TPP dulu baru tuntut kinerja, kedisiplinan dan inovasi,” Ujarnya.
Penyampaian Bupati Morut tersebut disambut tepuk tangan oleh ratusan ASN yang mengikuti apel di halaman kantor Bupati Morut.
Lebih lanjut, Delis tidak merinci besaran kenaikan TPP tersebut, namun beberapa sumber menyebut bahwa TPP untuk ASN Morut adalah kedua tertinggi di Sulawesi Tengah.
“Saya berharap, kenaikan TPP ini akan memotivasi seluruh ASN untuk meningkatkan kinerja, inovasi dan kedisiplinan. Jadi nanti jangan kaget kalau ada tindakan-tindakan tegas terhadap ASN yang malas dan tidak disiplin,” Ucapnya
Delis menyebut bahwa selama 2022, dirinya sudah menandatangani empat keputusan pemberhentian dengan tidak hormat kepada empat ASN di lingkup pemkab Morut.
Mantan anggota DPD RI ini mengaku memiliki tiga catatan penting terkait jalannya birokrasi di lingkungan Pemkab Morut selama tahun 2022 yang harus diperbaiki pada 2023.
Selain itu, Delis janji akan tindak tegas ASN yang malas.
“Catatan pertama adalah terkait kedisiplinan dan kehadiran di kantor. Banyak pegawai tidak masuk kantor sampai dua minggu,” Tegasnya
Ini memprihatinkan karena cukup banyak ASN yang disiplin dan rajin, namun di kantor yang sama ada banyak juga yang malas, tidak disiplin dan tidak masuk kantor.
“Saya sudah minta Sekda agar menjalankan mekanisme pendisiplinan terhadap ASN yang tidak disiplin, tidak masuk kantor, tidak berkinerja sesuai tingkatannya mulai dari surat peringatan, pemotongan penghasilan sampai pemberhentian,” Tuturnya menambahkan.
Catatan kedua adalah terkait kerja sama lintas sektor yang belum berjalan dengan baik. Ego sektoral masih terjadi, dan ini mengganggu kinerja pemerintahan secara menyeluruh. Tahun 2023 ini, kerja sama lintas sektor ini harus diperbaiki, ujarnya.
Catatan ketiga adalah soal inovasi yang belum dilaksanakan dengan baik. Beberapa OPD sudah melakukan, namun yang lain belum.
Mulai 2023 ini, kata dia, alokasi Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat tidak lagi didasarkan pada opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) BPK terhadap laporan keuangan pemerintah daerah, namun ditentukan oleh ada tidaknya inovasi yang dilakukan Pemda.
“Semua OPD harus berinovasi. Enam bulan sekali harus ada minimal satu inovasi di OPD masing-masing. Belajar dari yang kecil-kecil dulu, misalnya dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat di OPD masing-masing. Saya tegaskan, Dinas Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tahun ini harus sudah merealisasikan mall pelayanan publik, Mulai dulu, nanti kita perbaiki sedikit-demi sedikit,” Pungkasnya.
Usai apel tersebut, Bupati Delis yang didampingi Sekda Musda Guntur mengumpulkan semua Kepala OPD dan pejabat eselon III di ruang kerja bupati untuk diberikan pengarahan dalam menjalankan birokrasi yang lebih maksimal pada 2023 ini. (KB)