Menu

Mode Gelap

Daerah · 20 Mar 2025

Bupati Donggala Targetkan Layanan KTP dan KK Selesai di Kecamatan dalam 100 Hari Kerja


					Bupati Donggal, Vera Elena Laruni. FOTO: netiz.id Perbesar

Bupati Donggal, Vera Elena Laruni. FOTO: netiz.id

,netiz.idPemerintah Kabupaten Donggala di bawah kepemimpinan Bupati Elena Laruni dan Taufik M. Burhan terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan. Salah satu fokus utama dalam mereka adalah penyempurnaan publik berbasis teknologi, khususnya di bidang administrasi kependudukan.

, Vera Elena Laruni, menyatakan bahwa administrasi seperti pembuatan KTP, Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran akan dipermudah dan dipercepat prosesnya. Targetnya, semua layanan tersebut sudah bisa diselesaikan langsung di tingkat kecamatan tanpa harus mengurus ke kantor kabupaten.

“Di 100 hari kerja ini, saya ingin memastikan seluruh dokumen kependudukan seperti KTP, KK, dan akta bisa tuntas di kecamatan. Masyarakat tidak perlu lagi jauh-jauh ke pusat kabupaten,” tegas Vera Elena Laruni, Kamis (20/03/25).

Sebagai bentuk keseriusan, Pemerintah telah menyiapkan berbagai sarana dan prasarana penunjang. Termasuk di dalamnya pengadaan alat cetak administrasi kependudukan yang memungkinkan pencetakan dokumen langsung di kecamatan.

“Kami sudah menganggarkan pembelian alat cetak administrasi kependudukan. Tahap pertama kami prioritaskan enam kecamatan, lalu tahap kedua untuk sepuluh kecamatan berikutnya,” jelasnya.

Bupati Vera menekankan bahwa kependudukan yang tertib akan mempermudah pemerintah dalam mengidentifikasi kebutuhan masyarakat, sehingga program-program yang dijalankan bisa lebih tepat sasaran.

“Kita ingin bergerak cepat. Kalau semua data kependudukan sudah rapi, kita lebih mudah mengidentifikasi masalah. Saya tidak ingin ada warga yang dipersulit, tugas kita melayani. Kalau bisa cepat, kenapa harus dipersulit?” tegasnya.

Lebih lanjut, pemerintah juga berkomitmen melakukan sosialisasi secara masif agar seluruh masyarakat mengetahui kemudahan layanan administrasi yang kini tersedia di kecamatan.

“Dalam 100 hari kerja kami, semua urusan KTP, KK, dan akta sudah bisa diurus cukup di kecamatan. Pemerintah akan terus mensosialisasikan agar masyarakat mendapat yang jelas,” pungkas Bupati Donggala. (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 96 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pertanahan Donggala Dorong Kepastian Hukum Lewat Koordinasi Sengketa Sertipikat

17 Januari 2026 - 06:04

Pertanahan Donggala

Anwar Hafid Dorong Sigi Jadi Sentra Budidaya Ikan Air Tawar

16 Januari 2026 - 14:12

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Gubernur Anwar Hafid Ajak Bangun Sulawesi Tengah dengan Iman dan Kebersamaan Lewat Subuh Berkah

16 Januari 2026 - 14:03

Gubernur Sulteng, Anwar Hafid

Pertanahan Donggala Serahkan 11 Sertipikat Aset PLN

16 Januari 2026 - 06:06

Pertanahan Donggala

“Tidak Ada Jabatan Basah dan Kering”, Anwar Hafid Tantang Pejabat Pemprov Sulteng Berinovasi

15 Januari 2026 - 20:18

Gubernur Sulteng, ANwar Hafid

Sekretaris DPRD Sulteng Dorong Kinerja Aparatur pada Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV

15 Januari 2026 - 19:59

Sekwan DPRD SULTENG
Trending di Daerah