DONGGALA,netiz.id — Bupati Donggala, Kasman Lassa resmi menonaktifkan sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang), Najamuddin Laganing pada jabatan Kepala Dinas (Kadis).
Hal itu dikatakan Kasman Lassa usai melantik pejabat fungsional guru di ruang kerjanya. Jum'at (22/7/2022) malam.
Kasman mengatakan bahwa demi berjalannya roda pemerintahan di kabupaten Donggala terkhusus di Dinas Ketapang yang di tinggal oleh kadis sebelumnya yaitu saudara Najamuddin Laganing. Maka, untuk saat ini. Dirinya menunjuk Sekdis Ketapang, Hj. Atika sebagai Plt Kadis.
“Karna saudara Najamuddin Laganing lagi menjalani proses hukum, maka saudari Hj Atika menggantikan sementara,” Ujar Kasman.
Disinggung terkait akan diberhentikannya Najamuddin Laganing dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Kasman menjawab nanti diliat dari hasil pengadilan. Jika pengadilan mengeluarkan ingkrah terbukti bersalah kepada Najamuddin, pastinya akan di berhentikan.
“Nanti diliat jika pengalaman mengeluarkan status Najamuddin Laganing, yaa harusnya memang di berhentikan sesuai dengan undang-undang aparatur sipil negara,” Tegasnya
Lagipula kata Kasman, dirinya telah mengingatkan kepada seluruh kepala dinas hingga bawahannya. Jangan ada lakukan gerakan tambahan. Harus selalu koordinasi dengan kepala daerah. Demikian Kasman. (KB)