NETIZ.ID,Donggala – Bupati Kasman Lassa meresmikan sekaligus mengesahkan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pengganti Antar Waktu (PAW) BPD Tingkat Kabupaten Donggala Tahun 2021, Senin (22/11/21)
Kasman berharap kepada BPD untuk dapat menjalin kerjasama dan menjadi mitra Kepala Desa dalam suasana yang harmonis, dengan dukungan masyarakat dapat menjadikan desanya lebih maju dan sejahtera, sehingga menjadi pondasi bagi keberhasilan pembangunan Kabupaten Donggala.
Kegiatan yang berlangsung di Gedung PKK Donggala, dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Kepala Dinas PMD, Sekdis Inspektorat, Sekdis PMD, Sekdis Kesbang Pol, Kasubag Kerjasama dan OTDA, Kepala Bagian Prokopim serta Kepala Bagian Perlum Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala.
“Merupakan wujud dari adanya sebuah demokrasi pada tingkat desa,” Katanya
Karena anggota BPD Kata dia, merupakan wakil dari masyarakat yang dipilih untuk duduk dalam BPD sebagai bagian dari Pemerintahan Desa, yang merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Dan demikian maka pemerintahan desa, dituntut untuk mampu menumbuh kembangkan partisipasi dan peran serta aktif masyarakat dalam proses pemerintahan serta pembangunan.
“Adapun peresmian dan pengesahan keanggotaan BPD dan PAW BPD yang dilaksanakan bagi desa, yang masa keanggotaan BPD berakhir dan beberapa merupakan hasil perpanjangan sebelum tanggal 22 November 2021,” Bebernya
Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, bahwa Pemerintahan Desa terdiri dari Kepala Desa dan Perangkat Desa yang harus seiring dan sejalan dengan BPD.
Sehingga dengan demikian maka Kepala Desa dan BPD, merupakan lembaga formal yang sangat berperan menjadi ujung tombak, untuk membangun dan memajukan desanya disegala bidang khususnya untuk mewujudkan kegiatan ekonomi kerakyatan.
“Kepada anggota BPD dan PAW BPD yang baru saja dilantik, agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam pengawasan proses penyelenggaraan Pemerintahan Desa, dan Kepada para Kepala Desa serta lembaga lainnya, untuk dapat menciptakan suasana yang nyaman dan aman, dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa dengan selalu menjaga keharmonisan dan sinergitas,” harap Bupati.
Diketahui Kegiatan peresmian dan pengesahan keanggotan BPD dan PAW BPD tingkat Kabupaten Donggala 2021, dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan dilaksanakan selama dua hari (22 s/d 23 November 2021) yang dibagi menjadi empat sesi. (KB/*)