Menu

Mode Gelap

Daerah · 8 Des 2021

BPKH XVI Palu Penuhi Denda Adat Warga Salena


					Prosesi denda adat di laksanakan di Bantaya Potangara Ada Salena. Rabu (08/12/2021) Perbesar

Prosesi denda adat di laksanakan di Bantaya Potangara Ada Salena. Rabu (08/12/2021)

NETIZ.ID, – Melalui Perwakilan Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah (BPKH) XVI, Karman menyampaikan bahwa pihaknya penuhi yang dijatuhkan oleh Desa Salena karena memasang patok dan plang di kebun warga  tanpa seizin salena.

Seperti diketahui melalui musyawarah adat. Kamis (02/12/2021)  kesalahannya  di Bantaya Potangara ada (Balai Pertemuan Adat) Salena, Kelurahan Buluri .

Ia juga mengatakan bahwa atau yang dijatuhkan kepada pihaknya dipenuhi. Sehingga hari ini dikeluarkannya Denda adat berupa tiga dulang dan tiga ekor .

Sementara itu Tamin S. Rantelino mengatakan bahwa Hal ini sebagai wujud kita sebagai masyarakat adat. Givu bukan hanya berlaku untuk orang luar tetapi  dalam kehidupan sehari-hari masyarakat salena juga memberlakukan hal ini jika ada yang melanggar adat

“Hal ini tidak lepas terlepas dari petunjuk Leluhur kepada manusia. Tanpa pertolongan Leluhur Kita tidak sanggup memutuskankan Givu,” Kata Tamin di Bantaya Potangara Ada Salena. Rabu (08/12/2021)

Ia menambahkan bahwa bukan hanya pemerintah yang memiliki hukum tetapi masyarakat juga memiliki adat yang menjadi hukum.

Selain itu, Haerul Warga Salena yang hadir di Balai Pertemuan itu  mengungkapkan bahwa Denda adat ini sebagai peringatan bagi kita semua bahwa jika masuk ke salena harus taat dengan aturan adat setempat.

” Kita harus ambil pelajaran dari hal ini karena dimana ada manusia disitu ada hukum,” Ungkapnya

Jangan karena melihat warga yang tinggal dipegunungan terus diperlakukan sewenang-wenangnya tanpa adanya komunikasi yang baik. Demikian Haerul (KB/AS)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dewan Kesenian Donggala Soroti Penggunaan Logo Tanpa Koordinasi di Ramadhan Festival

19 Maret 2025 - 23:15

Moh Ridwan

Bupati Vera Elena: Setiap Desa Harus Punya Hafiz, Setiap Kecamatan Punya Masjid Jami

19 Maret 2025 - 05:10

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni.

PN Donggala Digeruduk Ratusan Warga Soulowe, Tuntut Penangguhan Penahanan Kades

19 Maret 2025 - 04:50

Pn donggala

Bupati Donggala Bentuk Dua Satgas Baru untuk Tingkatkan Pendidikan dan PAD

19 Maret 2025 - 04:39

Vera - Taufik Burhan

DPRD Donggala Dorong Pembentukan Pansus, Dugaan Pungli Retribusi Pasar Disorot

19 Maret 2025 - 04:28

Dprd donggala

Bocornya Retribusi Pasar Donggala, Sekda Bakal Evaluasi Pejabat Disperindag

18 Maret 2025 - 16:09

Rustam Efendi
Trending di Daerah