Menu

Mode Gelap

Daerah · 5 Jul 2025

Bawaslu Sulteng sayangkan PDPB Sulteng belum ditetapkan


					Rapat bersama stakeholder terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan II tahun 2025, di Palu, Sabtu (05/07/25). FOTO: istimewa Perbesar

Rapat bersama stakeholder terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan II tahun 2025, di Palu, Sabtu (05/07/25). FOTO: istimewa

PALU,netiz.id — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah menyayangkan batalnya pelaksanaan rapat pleno penetapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan II tahun oleh (KPU) Sulawesi Tengah.

, Dewi Tisnawaty, mengatakan seharusnya rapat pleno tersebut digelar pada Jumat (4/7) pukul 14.00 WITA, namun tidak dapat dilaksanakan karena jumlah Sulteng yang hadir tidak mencukupi untuk kuorum.

“Kami sangat menyayangkan pleno batal dilaksanakan karena anggota KPU yang hadir hanya dua dari lima orang,” kata Dewi di Palu, Sabtu (05/07/25).

Menurutnya, seluruh pihak yang terkait dalam pelaksanaan pleno telah hadir, namun karena hanya dua komisioner KPU yang berada di lokasi, maka agenda tersebut tidak bisa dilanjutkan.

Ia menegaskan bahwa rapat koordinasi dan sinkronisasi PDPB sangat penting, karena akan menjadi basis data dalam penyusunan daftar pemilih untuk Pemilu dan Pilkada mendatang. Dewi menambahkan, validitas dan akurasi data pemilih merupakan hal krusial yang selalu menjadi sorotan di setiap penyelenggaraan pesta demokrasi.

“Berbagai persoalan seperti data ganda, NIK invalid, pemilih meninggal yang masih terdaftar, hingga pemilih yang belum merekam atau mencetak KTP, masih sering ditemukan,” ungkapnya.

Dewi juga menekankan bahwa pemutakhiran data bukan semata tanggung jawab KPU atau Bawaslu, melainkan menjadi kewajiban bersama seluruh pihak yang terlibat, termasuk pemerintah daerah dan instansi terkait.

Sementara itu, Anggota Dirwansyah membenarkan bahwa rapat pleno penetapan hasil PDPB belum bisa digelar. Ia menyebut hanya dirinya dan satu anggota lainnya, Nisbah, yang berada di tempat. Sedangkan Ketua KPU Sulteng dan dua anggota lainnya, Christian Adiputra Oruwo dan Darmiati, sedang berada di Jakarta.

Pleno tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Agenda itu bertujuan untuk menjamin validitas dan integritas data pemilih pasca . (KB/*)

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Gubernur Sulteng Instruksikan Intervensi, Harga Beras di Parigi Moutong Jadi Sorotan

19 Juli 2025 - 09:28

Pemprov Sulteng

Gubernur Sulteng Resmikan Listrik di Lindu, Dorong Konektivitas dan Pariwisata

19 Juli 2025 - 09:06

Gubernur sulteng

Gubernur Sulteng: Jangan Serakah pada Alam, Lindu Harus Tetap Lestari

19 Juli 2025 - 08:42

Anwar Hafid

Bupati Morut Temui Menteri Maruarar, Bahas Hunian Murah untuk Warga Morut

19 Juli 2025 - 08:18

Bupati Morut, Delis

Wim Bantu Rehabilitasi Pos Kamling Pakai Dana Pribadi Saat Reses di Kamonji

18 Juli 2025 - 21:50

Abdurrahim Nasar Al’Amri

Reses di Kamonji, Legislator Demokrat Tampung Keluhan Jalan Rusak hingga Drainase

18 Juli 2025 - 21:43

DPRD KOTA PALU
Trending di Daerah