MOROWALI,netiz.id — Penjelasan manajemen PT Baoshuo Taman Industry Investment Group (BTIIG) mengenai penelitian debit air Sungai Karaopa mendapat penolakan keras dari masyarakat petani yang tergabung dalam Gerakan Petani Indonesia Menggugat (GAPIT).
Pada audiensi yang digelar oleh Bupati Morowali pada Rabu, (14/05/25), Cipto Rustianto, Manajer Eksternal PT BTIIG, menjelaskan bahwa perusahaan mengalami kekurangan pasokan air untuk memenuhi kebutuhan industri. Oleh karena itu, pihaknya melakukan penelitian untuk memastikan pasokan air yang cukup dan stabil demi mendukung keberlanjutan operasional kawasan industri.
“Pengambilan air tambahan dari Sungai Karaopa adalah langkah yang kami sangat perlukan untuk pengembangan. Kami sudah mengurus izin, dan rekomendasi dari CK SDA telah dikeluarkan pada 6 Juli, sementara izin keluar pada bulan Agustus 2024,” ujar Cipto.
Cipto juga menambahkan, data dari neraca air DAS Karaopa periode 2007-2016 menunjukkan bahwa debit maksimum tercatat 68,64 dan debit minimum 3,59. Dengan rencana pengambilan air sebanyak 2 m³ per detik, pihak PT BTIIG meyakini bahwa pengambilan tersebut tidak akan mengganggu aliran air irigasi dan masih berada di bawah debit minimum.
Namun, penjelasan ini langsung dibantah oleh Koordinator GAPIT, Alimudin, yang menilai penelitian tersebut tidak memperhitungkan realitas yang dihadapi para petani di lapangan. Alimudin menjelaskan bahwa pada musim kemarau, petugas irigasi sering kali harus membagi aliran air antara pintu air Witaponda dan Bumi Raya karena debit air Sungai Karaopa tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan ribuan sawah.
Lebih lanjut, Alimudin mengungkapkan bahwa petani sering terlibat konflik fisik akibat perebutan air untuk kebutuhan sawah mereka, bahkan sampai ada yang membawa senjata tajam (sajam) demi mempertahankan hak mendapatkan air.
“Atas dasar itu, seluruh petani yang mengelola sekitar 2.791 sawah di Bumi Raya dan Witaponda menolak keras rencana pembangunan intake di Sungai Karaopa,” tegas Alimudin.
Penolakan ini menjadi peringatan serius bagi pihak perusahaan, mengingat ketegangan yang sudah terjadi di antara petani dan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri dan keberlanjutan pertanian di wilayah tersebut. (KB/*)