PALU,netiz.id – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah turut ambil bagian dalam pertemuan kunjungan kerja Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulteng, Dandy Adhi Prabowo, bersama Sekretaris DPRD Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi, hadir dalam acara yang digelar di Ruang Polibu Lantai III Kantor Gubernur Sulawesi Tengah pada Kamis (13/02/25). Pertemuan ini bertujuan untuk menginventarisasi masukan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berpihak pada kepentingan daerah.
Kehadiran Dandy Adhi Prabowo dan Siti Rachmi Amir Singi menunjukkan komitmen DPRD Sulteng dalam mendukung proses legislasi yang melibatkan aspirasi daerah. Dandy, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas langkah DPD RI yang melibatkan pemerintah daerah dalam penyusunan RUU. Menurutnya, hal ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa kepentingan daerah terakomodir dalam kebijakan nasional.
“Kami sangat mengapresiasi langkah DPD RI yang melakukan inventarisasi masukan dari daerah. Ini adalah starting point yang luar biasa untuk penguatan lembaga DPD RI, yang memiliki kedudukan setara dengan DPR RI,” ujar Dandy.
Politisi NasDem itu menambahkan, kehadirannya dalam pertemuan ini bukan sekadar seremonial, melainkan untuk memastikan bahwa aspirasi masyarakat Sulawesi Tengah dapat terdengar dan diakomodir dalam RUU yang disusun.
Siti Rachmi Amir Singi, selaku Sekretaris DPRD Sulteng, juga menekankan pentingnya kolaborasi antara DPD RI dan DPRD dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada daerah. “Kami berharap pertemuan ini dapat menghasilkan poin-poin strategis yang tidak hanya bermanfaat bagi Sulawesi Tengah, tetapi juga untuk kemajuan Indonesia secara keseluruhan,” ujarnya.
Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi daerah, termasuk Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah, Dra. Novalina, MM., serta para Kepala Perangkat Daerah dan Dekan Universitas se-Sulawesi Tengah. Turut hadir pula rombongan PPUU DPD RI yang dipimpin oleh Wakil Ketua I PPUU DPD RI, Dr. R. Graal Taliawo.
Dalam kesempatan tersebut, Dra. Novalina, MM., menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja DPD RI dan menegaskan pentingnya penyusunan RUU yang mengakomodir kepentingan daerah. Beberapa isu strategis yang diangkat antara lain pembangunan infrastruktur, otonomi daerah, Dana Bagi Hasil (DBH), serta penanganan kebencanaan mengingat Sulawesi Tengah termasuk daerah rawan bencana.
Dr. R. Graal Taliawo, selaku Wakil Ketua I PPUU DPD RI, menyatakan harapannya agar RUU yang disusun dapat memperkuat peran DPD RI dalam memperjuangkan kepentingan daerah. Ia juga mengajak masyarakat dan stakeholder daerah untuk aktif menyampaikan aspirasi melalui anggota DPD RI maupun kantor perwakilan DPD di daerah.
Keikutsertaan anggota DPRD Sulteng dalam pertemuan ini menunjukkan komitmen mereka untuk memastikan bahwa suara dan kepentingan masyarakat Sulawesi Tengah terwakili dalam proses legislasi nasional. Diharapkan, kolaborasi antara DPD RI dan DPRD Sulteng dapat menghasilkan kebijakan yang berdampak positif bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat. (KB/*)