PALU,netiz.id – Anggota DPRD Kota Palu, Abdurahim Nasar Al-Amri, mengecam keras ujaran kebencian yang dilontarkan oleh seseorang yang mengatasnamakan Gus Plered terhadap pendiri Alkhairaat, Habib Idrus bin Salim Al-Jufri atau yang dikenal sebagai Guru Tua. Pernyataan tersebut dinilai menghina dan tidak pantas, terutama bagi masyarakat Sulawesi Tengah yang menjunjung tinggi jasa Guru Tua dalam penyebaran Islam.
Wim, sapaan akrab Abdurahim, menegaskan bahwa pernyataan tersebut tidak hanya melukai perasaan umat Islam di Sulawesi Tengah, tetapi juga berpotensi memicu keresahan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku.
“Alkhairaat dan Guru Tua memiliki tempat istimewa di hati masyarakat Sulawesi Tengah, khususnya di Kota Palu. Saya mendorong aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku. Tidak boleh ada ruang bagi siapa pun yang berani merendahkan atau menyebarkan ujaran kebencian terhadap tokoh yang berjasa besar dalam penyebaran Islam di daerah kita,” tegas Wim, Kamis (27/03/25).
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya menjaga keharmonisan serta menghormati tokoh-tokoh yang telah memberikan kontribusi besar bagi daerah dan umat. Wim berharap kasus ini dapat segera ditangani agar tidak menimbulkan dampak negatif di tengah masyarakat.
Kasus ujaran kebencian terhadap pendiri Alkhairaat ini menjadi perhatian luas, mengingat organisasi tersebut memiliki pengaruh besar dalam pendidikan dan dakwah Islam di Sulawesi Tengah serta berbagai wilayah lainnya di Indonesia. Banyak pihak berharap aparat hukum segera bertindak untuk mencegah potensi polemik yang lebih luas. (KB)