DONGGALA,netiz.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala menegaskan komitmennya dalam mengawal program kerja 100 hari pertama Bupati dan Wakil Bupati Donggala, Vera Erlena Larung dan Taufik M Burhan
Anggota DPRD Donggala, Burhanuddin, menegaskan bahwa pengawasan terhadap jalannya pemerintahan menjadi fokus utama lembaga legislatif. Hal ini ia sampaikan usai menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Visi dan Misi Kepala Daerah di ruang sidang utama DPRD Donggala, Selasa (04/03/25).
“Pengawasan adalah fungsi utama DPRD, apalagi saat ini kita berada dalam masa efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan PMK Nomor 29 Tahun 2025,” ujar Anggota Fraksi PKB itu.
Ia berharap program yang telah dipaparkan dalam visi dan misi Bupati dapat direalisasikan secara maksimal dalam 100 hari kerja pertama.
Lebih lanjut, Politisi PKB asal Sojol itu menyoroti dua hal yang perlu segera dibenahi oleh Bupati Donggala, yakni perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Ada beberapa OPD yang harus dirampingkan, dan yang paling penting adalah membenahi kinerja ASN. Hingga saat ini belum ada yang serius menangani hal itu,” tegasnya.
Menanggapi sembilan OPD yang saat ini masih kosong, Burhanuddin mengapresiasi rencana Bupati Donggala yang akan menerapkan program “Motorisasi Jabatan” dalam proses pengisian jabatan tersebut.
“Program ini diharapkan mampu menempatkan orang-orang yang berprestasi di posisi strategis, sesuai dengan kompetensi yang dimiliki,” tutup Burhanuddin. (KB)