Menu

Mode Gelap

Daerah · 11 Des 2021

8 Warga Dongidongi Masuk Bui Akibat Lapor Bos Tambang Ilegal Ke Polda Sulteng


					Photo : IST Perbesar

Photo : IST

NETIZ.ID,Palu – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah melakukan penahanan terhadap delapan Warga Dongi-Dongi berdasarkan Laporan Polisi bernomor 337/XI//SPKT/Polda Sulteng tertanggal 02 November 2021 ,

Delapan Warga tersebut ditahan Polda Sulteng buntut dari laporan seorang warga yang diduga kuat selaku pemodal pada Pertambangan Tanpa Ijin (PETI) di dusun Dongi-Dongi Desa Sedoa Kecamatan Lore Utara Kabupaten , mereka yang ditangkap Polisi diduga terlibat aksi pembakaran dan pengrusakan camp milik Niko Toding.

kabarnya masih ada 8 warga lagi yang masih dalam pencarian Polisi.

Sidik Djatola SH, Pengacara yang ditunjuk mendampingi para warga yang ditangkap Polisi masih irit bicara terkait kasus yang menimpa kliennya, alasanya kasus tersebut ditangani bersama dengan Kelompok masyarakat yang menamakan dirinya sebagai Forum Rumpun Da’a.

“Kalau pendalaman mending langsung dengan kelompok saja kak … karena kalau saya lebih pada yuridis formalnya penanganannya tidak lebih,” Jelas Sidik SH melalui percakapan WhastApp dengan redaksi Portalsulawesi.

Salah satu tokoh Forum Rumpun Da’a ,Melvan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya sedang mendampingi warga Dongidongi dalam kasus pidana terkait laporan salah satu warga Palolo yang diduga kuat selaku pemodal dari beberapa lubang di kawasan Konservasi Dongi-dongi.

“Ada 16 orang yang dilaporkan oleh Niko ke Polda Sulteng terkait kasus pembakaran Camp di Dongi-Dongi,8 orang sudah ditahan dan kami sedang usahakan penangguhan penahannya rekan kami “ ungkap Mantan Anggota DPRD Kabupaten Sigi periode 2014-2019.

Menurut melvan,ada upaya mediasi yang dibangun oleh pihaknya dengan pihak yang mewakili pelapor (Niko, Red), tetapi hingga saat ini belum mencapai kata mufakat dikarenakan kedua belah pihak belum bertemu.

“kemarin saya dengan teman-teman ketua rumpun sudah ada kesepakatan mediasi dengan pihak  yang mewakili Niko,” Tulis Melvan dalam percakapan dengan media ini via WhastApp.

Sementara itu, Jhon salah satu Warga Dongi-Dongi meminta aparat Hukum Khususnya Polda Sulteng agar adil dalam menerapkan hukum dalam kasus pembakaran Camp PETI di kawasan Konservasi Taman Nasional Lore Lindu Tersebut.

Menurutnya apa yang dilakukan Niko sebagai pelapor dalam kawasan Konservasi tersebut adalah hal yang terlarang dan melanggar hukum, harusnya Polda Sulteng juga menangkap Niko selaku Pemodal dalam praktek pertambangan Emas di dalam Kawasan tersebut.

“Polisi harus tangkap juga Niko, karena dia juga melakukan hal yang melanggar hukum yakni menambang atau memodali orang untuk melakukan pertambangan illegal dalam kawasan Konservasi  Taman Nasional Lore Lindu, jangan Cuma Masyarakat yang dia lapor ditangkap,” Ujar pria yang kesehariannya disapa Opa Jhon tersebut, Jumat (10/12/21).

Praktisi Hukum dari lembaga Bantuan Hukum Progresif, Razak SH menyoroti langkah Polisi dalam menangani perkara ini, pasalnya pelapor adalah orang yang secara jelas dan nyata melakukan aktifitas terlarang dalam kawasan Konservasi.

“Polisi harus Obyektiv dalam menangani kasus ini, kedua duanya harus ditangkap, pelapor dan terlapor, dikarenakan duanya melanggar hukum,” Jelas Razak saat ditemui dilokasi kejadian perkara.

Menurut Razak, Polda Sulteng juga harus melakukan analisa laporan mengapa sampai alat alat milik pelapor tersebut ada di Kawasan Konservasi. “dalam rangka apa alat alat yang itu ada dalam kawasan PETI? Tujuan alat itu disana untuk apa? Yang jelas untuk keperluan menambang, nah kenapa tidak tetapkan Niko selaku pelapor sebagai salah satu pelaku penambangan illegal ? ada apa sebenarnya ini?,” Katanya

“Selama ini alasan Polisi kesulitan mengungkap Aktor dibalik kegiatan Pertambangan emas Ilegal di Dongi-Dongi adalah minimnya informasi siapa pendana,sekarang yang punya modal sudah melapor alat kerjanya dibakar ,tunggu apa lagi ? ungkap sudah,” Sindirnya

Terpisah,Pihak Polda Sulteng saat dikonfirmasi belum dapat  memberika informasi terkait penahanan warga Dongi-Dongi tersebut, Kabid Humas Polda Sulteng yang diwakili Kasubdit Penerangan Masyarakat Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah Kompol Sugeng Lestari beralasan pihaknya belum mendapatkan informasi resmi dari Ditreskrimum selaku pihak yang menangani.

“Belum ada balasan dari Krimum, Jadi kami belum bisa memberikan keterangan “ Ujar Sugeng saat ditemui di Mapolda Sulteng, Jumat ( 10/12/21).

Penangkapan Warga Dongi-Dongi oleh pihak Polda Sulteng berdasarkan laporan salah seorang warga yang bernama Niko Toding, Warga desa Sopu tersebut melaporkan kejadian pengrusakan dan pembakaran Kamp tambang emas miliknya di dusun Dongi-Dongi Desa Sedoa yang terjadi pada tanggal 1 November 2021.

Pembakaran Kamp Pekerja Tambang Emas yang lazim disebut Kamp Kongsi mengakibatkan satu unit motor beserta satu unit mesin Disel serta Generator listrik hangus terbakar, ada tiga Kamp Pekerja yang juga turut dibakar massa.

Kamp pekerja yang dibakar Massa saat ini masih dipasangi Garis Polisi,uniknya dibekas lokasi pembakaran telah dibangun kembali rumah untuk mesin genset listrik untuk keperluan penambangan emas.

Kawasan Konservasi  yang diolah tersebut masuk dalam kawasan yang dikelola Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BT TNLL), saat ini pertambangan emas Ilegal disana makin massif.

Kawasan yang pernah ditutup oleh pemerintah Sulawesi Tengah tersebut sekarang makin marak, masyarakat menambang bukan saja hanya malam hari tetapi juga siang hari. (TIM)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Dukung Kemitraan dengan Media, Pj Bupati Rifani Resmikan Ruang Pressroom Pemda Donggala

14 Januari 2025 - 15:28

Pj Bupati Donggala

Polres Sigi Terbitkan 2.041 SKCK, Pemberkasan PPPK Berlangsung Lancar

14 Januari 2025 - 15:10

Polres Sigi

Penemuan Mayat Wisatawan Asing Gegerkan Warga Tojo Una-Una

14 Januari 2025 - 15:02

Polres Touna

Hadianto Rasyid Buka KKST 2025, Dukung Pertumbuhan UMKM di Palu

14 Januari 2025 - 08:20

Wali Kota Palu

Pergeseran Kasatlantas Polres Donggala, Iptu Ade Irfan Rivai Kurnia Gantikan AKP Aris Suhendar

13 Januari 2025 - 22:13

Polres Donggala

Dua Perawat Terjatuh ke Jurang Saat Kembali dari Posyandu di Kecamatan Pinembani

13 Januari 2025 - 19:45

Perawat Puskesmas Pinembani
Trending di Daerah