PALU,netiz.id — Wali Kota Palu diwakili Wakil Walikota Palu dr.Reny A Lamadjido, Sp, P.K, M.Kes menghadiri Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS) golongan II dan golongan III Pemkot Palu angkatan 2021.
Kegiatan yang diinisiasi oleh BKPSDMD Kota Palu dilaksanakan di hotel Citra Mulia jalan Tanjung Satu. Selasa (8/11/22)
Hadir mendampingi Kabid Aparatur BKPSDMD Kota Palu Andi Mustika, Kasub Diklat Kepemimpinan Mira, S.SIP. Jumlah yang mengikuti Latsar sebanyak 212 CPNS. Proses prajabatan berjalan dua bulan dan kegiatan Latsar dua minggu.
Wakil Walikota Palu, Reny Lamadjido menyampaikan bahwa sebagai abdi negara, memiliki tugas untuk melayani masyarakat. Keberadaan ASN yang berinteraksi dengan masyarakat dalam menyajikan pelayanan, menjadikannya sebagai bagian dari pemerintah yang sangat diperhatikan oleh masyarakat itu sendiri.
Oleh karena itu kata dia, tugas dan kewajiban organisasi terutama di tingkat pimpinan untuk melakukan pembinaan agar pegawai yang memiliki potensi, karakteristik, keinginan, harapan dan cita-cita yang berbeda diarahkan menjadi perilaku organisasional.
“Berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 23, terdapat delapan kewajiban pegawai ASN,” Ujar Wakil Wali Kota Palu.
UU Itu antara lain sebagai berikut:
Setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintah yang sah.
Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa; Melaksanakan kebijakan yang dirumuskan pejabat pemerintah yang berwenang.
Menaati ketentuan peraturan perundang-undangan; Melaksanakan tugas kedinasan dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab;
Menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan;
Menyimpan rahasia jabatan dan hanya dapat mengemukakan rahasia jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Reny menambahkan bahwa Hal penting lainnya lagi adalah Pegawai ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan. Serta pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Dikesempatan tersebut, Wakil Walikota Palu menceritakan kisahnya awal mulai menjadi PNS hingga mencapai level sebagai pejabat dan menempati posisi saat ini sebagai Wakil Walikota Palu. Demikian Reny sapaan akrabnya. (***)