NETIZ.ID,Minasa — Pria paru baya inisial JR (62) di Minahasa, Sulawesi Utara tega setubuhi anak kandungnya berulang kali.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam keterangan resminya seperti yang dilansir dotnews.id. Selasa (15/3/2022)
Abraham mengatakan bahwa kejadian itu benar dan pria tersebut telah di amankan Polresta Manado.
“Berdasarkan informasi kepolisian, diduga aksi bejatnya itu sudah dilakukan sejak akhir tahun 2020 hingga Maret 2022,” Ujarnya
Pria paru baya ini kata Abraham, telah diamankan kepolisian karena diduga telah melakukan persetubuhan berulang kali terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.
Abraham menambahkan bahwa aksi tak sepantasnya yang dilakukan oleh tersangka terhadap anak kandungnya ini.
“Awal ketahuan aksi bejatnya ini, bermula dari laporan dari tante korban ke Polresta Manado, pada hari Minggu (13/03/22),” Ungkapnya
Mendapat laporan, Tim gabungan Polresta Manado yang dipimpin oleh Kanit Buser Ipda Heraldy Yudhantara, langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan terduga pelaku pada hari Minggu (13/03/22) sekira pukul 16.30 Wita.
Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Polresta Manado, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Demikian Abraham. (KB/*)
Sumber : dotnews.id