DONGGALA,netiz.id — Wakil Bupati Donggala, Taufik M. Burhan, secara resmi membuka Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Donggala tahun 2026 yang diikuti sebanyak 208 peserta. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kasiromu, Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Donggala, Senin (02/03/26).
Pembukaan pelatihan ini turut dihadiri Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kabupaten Donggala Syaifulla Kalappe, Kepala BKPSDM Abdul Haris Karim, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta staf ahli di lingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa menjadi aparatur sipil negara merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab kepada masyarakat.
“Menjadi abdi negara berarti menerima amanah rakyat. Setiap keputusan yang saudara ambil nanti, sekecil apa pun, akan berdampak pada kehidupan masyarakat. Di situlah kehormatan dan tanggung jawab seorang ASN,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa para CPNS akan menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi pembangunan daerah, yaitu “Donggala Sejahtera, Maju, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan”.
Menurutnya, visi tersebut hanya dapat tercapai apabila ASN bekerja secara profesional, disiplin, dan memiliki komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Di akhir sambutannya, Taufik M. Burhan juga menekankan pentingnya kemampuan ASN untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan sistem kerja berbasis data.
“Saya ingin ASN Donggala tidak tertinggal. Saudara harus terbiasa bekerja dengan data, terbuka terhadap teknologi, dan cepat beradaptasi. Ke depan, yang dihitung bukan berapa lama kita duduk di kantor, tetapi seberapa besar manfaat kerja kita dirasakan masyarakat,” katanya.
Sementara itu, laporan panitia yang dibacakan Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Syaifulla Kalappe menyebutkan bahwa pelatihan dasar ini bertujuan membekali CPNS dengan nilai-nilai dasar ASN, sikap dan perilaku bela negara, serta kompetensi yang dibutuhkan sesuai bidang tugas masing-masing.
Pelatihan Dasar CPNS Kabupaten Donggala tahun 2026 dilaksanakan menggunakan metode blended learning, yaitu memadukan proses pembelajaran tatap muka di kelas dengan pembelajaran secara daring selama 64 hari kerja. (KB)





