Senin, 8 Juni 2026

Revitalisasi Pelabuhan Donggala, 16 Lapak UMKM Akan Disulap Jadi Homestay

Muhammad
Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Donggala, Muhammad. FOTO: netiz.id (akib)

DONGGALA,netiz.id — Pemerintah Kabupaten Donggala mulai melakukan penataan kawasan Pelabuhan Donggala dengan merelokasi para pedagang dan pelaku UMKM yang selama ini berjualan di area depan pelabuhan.

Penataan ini dilakukan oleh Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Donggala sebagai bagian dari revitalisasi kawasan pelabuhan sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata daerah.

Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Donggala, Muhammad, mengatakan bahwa di kawasan depan pelabuhan terdapat 16 unit bangunan milik Dinas Pariwisata yang sebelumnya difungsikan sebagai rumah adat.

Namun dalam beberapa tahun terakhir, bangunan tersebut digunakan oleh para pelaku UMKM Pelabuhan Donggala untuk berjualan.

“Bangunan itu milik Dinas Pariwisata sebanyak 16 unit dan saat ini digunakan oleh teman-teman UMKM. Ke depan akan kita ambil kembali untuk direvitalisasi,” kata Muhammad saat dikonfirmasi media ini pada Jum’at (06/03/26).

Mantan Camat Banawa itu menjelaskan, setelah dilakukan perbaikan, 16 bangunan tersebut akan dijadikan homestay untuk menunjang kebutuhan akomodasi penumpang kapal yang datang maupun berangkat dari Pelabuhan Donggala.

Homestay tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan oleh penumpang kapal Pelni maupun kapal Dharma Kencana yang singgah di Donggala.

Selain mendukung sektor pariwisata, fasilitas tersebut juga berpotensi menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita ingin tempat ini tertata rapi dan bisa dimanfaatkan oleh penumpang kapal. Nantinya homestay itu juga bisa disewakan sehingga memberikan kontribusi bagi PAD,” jelasnya.

Saat ini pemerintah daerah telah melakukan sejumlah pertemuan dengan para pedagang yang berjualan di depan pelabuhan.

Hasilnya, para pedagang sepakat untuk direlokasi ke area bagian dalam yang telah disiapkan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag). (KB/*)