Sabtu, 8 Agustus 2026

Pemprov Sulteng Perkuat Inovasi Pelayanan Publik, Command Center Berani Samporoa dan Sehati Jadi Andalan

Pemprov Sulteng
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Entry Meeting Penilaian Ombudsman RI sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah maladministrasi. FOTO: Biro Adpim Pemprov Sulteng

PALU,netiz.idPemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat transformasi melalui pemanfaatan teknologi digital. tersebut ditegaskan Wakil , dr. Reny A. Lamadjido, saat membuka Entry Meeting Penilaian Ombudsman RI Tahun 2026 di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Selasa (21/07/26).

Reny mengatakan, peningkatan kualitas pelayanan publik tidak cukup hanya dengan memenuhi standar administrasi, tetapi juga harus didukung inovasi yang mempermudah masyarakat memperoleh layanan secara cepat, mudah, dan terintegrasi.

Salah satu inovasi yang terus dikembangkan adalah , yang berfungsi sebagai pusat pengelolaan pengaduan masyarakat sekaligus layanan publik berbasis teknologi informasi.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga menghadirkan Sehati, sebuah sistem layanan kesehatan terintegrasi yang menghubungkan pelayanan kesehatan dengan administrasi kependudukan, layanan sosial, hingga BPJS.

“Inovasi ini bertujuan memberikan kemudahan kepada masyarakat agar memperoleh pelayanan yang lebih cepat, efektif, dan terintegrasi,” ujarnya.

Wakil Gubernur juga menaruh perhatian besar terhadap peningkatan pelayanan rumah sakit yang menjadi salah satu sektor pelayanan publik paling banyak berinteraksi dengan masyarakat.

Ia meminta seluruh fasilitas kesehatan terus meningkatkan standar pelayanan, memperkuat penerapan standar operasional prosedur (SOP), serta memberikan pelayanan terbaik kepada setiap pasien.

“Rumah sakit harus terus meningkatkan standar pelayanan. Satu pelayanan yang kurang baik dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah secara keseluruhan,” tegasnya.

Reny turut mengajak seluruh organisasi perangkat daerah menghilangkan ego sektoral dan memperkuat kolaborasi lintas instansi. Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas hanya dapat diwujudkan melalui kerja sama yang solid antarperangkat daerah.

Dengan berbagai inovasi dan penguatan tata kelola tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah optimistis mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperoleh hasil maksimal dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Ombudsman RI Tahun 2026. (KB/*)