Rabu, 22 April 2026

Pemkab Donggala Perluas Layanan Adminduk di Kecamatan, Warga Tak Perlu Lagi ke Kota

Vera Elena Laruni
Bupati Donggala, Vera Elena Laruni. FOTO: istimewa

DONGGALA,netiz.id — Pemerintah Kabupaten Donggala terus mendorong pemerataan pelayanan administrasi kependudukan dengan membuka akses layanan di sejumlah kecamatan.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah menghadirkan layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balaesang yang mulai beroperasi pada Senin (09/03/26).

Dengan adanya layanan ini, masyarakat di Kecamatan Balaesang dan Balaesang Tanjung kini dapat mengurus administrasi kependudukan tanpa harus datang langsung ke pusat pemerintahan Kabupaten Donggala.

Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif dan merata.

Menurut Vera, kondisi geografis Donggala yang memiliki wilayah pesisir serta sejumlah daerah yang cukup jauh dari pusat pemerintahan membuat pemerintah harus menghadirkan layanan yang lebih dekat dengan masyarakat.

“Program ini merupakan upaya pemenuhan hak masyarakat dalam mengakses pelayanan administrasi kependudukan,” jelasnya.

Selain di Balaesang, pemerintah daerah juga telah mengaktifkan layanan serupa di beberapa kecamatan lain, seperti Sojol dan Banawa Selatan. Kehadiran unit pelayanan tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pengurusan dokumen kependudukan sekaligus mengurangi beban pelayanan di tingkat kabupaten.

Pemerintah daerah juga menilai perluasan layanan ini penting untuk memperkuat sistem data kependudukan yang akurat dan terintegrasi. Dengan data yang lebih baik, pemerintah dapat merancang berbagai program pembangunan yang lebih tepat sasaran bagi masyarakat.

“Kami berharap program ini dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan sekaligus memperkuat database kependudukan daerah,” tutup Vera Elena Laruni. (KB/*)