Rabu, 22 April 2026

Musrenbang RKPD 2027 Donggala Digelar, 304 Usulan Pembangunan Dibahas

Bupati Vera
Bupati Donggala Vera Elena Laruni menyampaikan sambutan saat Musrenbang RKPD Kabupaten Donggala Tahun 2027 di Aula Kasiromu Kantor Bupati Donggala, Jumat (13/03/26). FOTO: Prokopim Setda Donggala

DONGGALA,netiz.id — Pemerintah Kabupaten Donggala menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Aula Kasiromu Kantor Bupati Donggala, Jumat (13/03/26).

Forum tersebut menjadi wadah strategis bagi pemerintah daerah, DPRD, serta berbagai pemangku kepentingan untuk menyepakati arah dan prioritas pembangunan Kabupaten Donggala tahun 2027.

Kegiatan itu dihadiri Bupati Donggala Vera Elena Laruni, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Donggala, Sekretaris Daerah Donggala, Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Palu, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Donggala, para kepala perangkat daerah, camat, perwakilan kepala desa, serta organisasi kemasyarakatan.

Kepala Bapperida Kabupaten Donggala, Ir. Gosal Syah Ramli, dalam laporannya menyampaikan bahwa Musrenbang RKPD merupakan tahapan penting dalam sistem perencanaan pembangunan daerah untuk menyepakati program prioritas pembangunan tahun 2027.

Menurutnya, sebelum pelaksanaan Musrenbang tingkat kabupaten, pemerintah daerah telah melaksanakan Forum Perangkat Daerah pada 10–11 Maret 2026 guna menyelaraskan berbagai usulan pembangunan dari kecamatan dan desa.

“Dari proses tersebut tercatat sebanyak 304 usulan kegiatan yang diakomodasi, terdiri dari 107 usulan pada bidang ekonomi, 37 usulan bidang sosial budaya, serta 160 usulan pada bidang infrastruktur,” jelasnya.

Ia menambahkan, Musrenbang menjadi forum strategis untuk menyelaraskan rencana pembangunan daerah dengan prioritas pembangunan provinsi dan nasional.

Selain itu, forum tersebut juga menjadi ruang bagi seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan program pembangunan yang dirancang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di Kabupaten Donggala.

Melalui Musrenbang RKPD ini, pemerintah daerah diharapkan dapat menyusun program pembangunan yang lebih terarah, realistis, dan berkelanjutan guna mendorong percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kegiatan Musrenbang kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi serta diskusi dan desk perencanaan yang diikuti oleh perangkat daerah, camat, serta perwakilan desa untuk menyelaraskan berbagai usulan program pembangunan daerah. (KB/*)