Sabtu, 8 Agustus 2026

Kantah Donggala dan Kemenag Percepat Sertipikat Tanah Wakaf, Perkuat Kepastian Hukum Aset Keagamaan

kantah donggala
Kantah Donggala dan Kemenag Donggala membahas percepatan sertipikat tanah wakaf dalam pertemuan koordinasi, Selasa (23/06/26). FOTO: Humas Kantah Donggala

DONGGALA,netiz.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Donggala terus memperkuat sinergi lintas instansi dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menjalin koordinasi strategis dengan Kementerian Agama () Kabupaten Donggala guna mempercepat penerbitan sertipikat tanah wakaf di wilayah tersebut.

Komitmen tersebut ditandai dengan silaturahmi Kepala Kantah Kabupaten Donggala, Irsyam, ke Kantor Kemenag Kabupaten Donggala pada Selasa (23/06/26). Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban, sekaligus menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antarlembaga.

Dalam pertemuan tersebut, kedua instansi membahas berbagai langkah strategis guna mempercepat proses sertifikasi tanah wakaf. ini dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum terhadap -aset keagamaan yang dimanfaatkan bagi kepentingan umat dan masyarakat.

Kepala Kantah Donggala, Arif Irsyam, menegaskan bahwa percepatan sertipikasi tanah wakaf merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melindungi aset keagamaan dari potensi sengketa maupun permasalahan hukum di kemudian hari.

“Dengan adanya sertipikat, status kepemilikan dan peruntukan tanah wakaf menjadi lebih jelas serta memiliki kekuatan hukum yang sah. Hal ini diharapkan dapat mendukung pemanfaatan tanah wakaf secara optimal untuk kegiatan ibadah, pendidikan, sosial, dan pemberdayaan masyarakat,” ucapnya.

Selain membahas percepatan sertipikasi tanah wakaf, pertemuan tersebut juga menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi antara Kantah Donggala dan Kemenag Donggala dalam mendukung berbagai program pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pertanahan dan keagamaan.

Sinergi yang kuat antara kedua instansi diyakini menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih efektif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui kerja sama yang semakin erat, berbagai program strategis di bidang pertanahan dan keagamaan diharapkan dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Donggala.

Kantah Donggala dan Kemenag Kabupaten Donggala berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi demi mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik serta memberikan kepastian hukum terhadap aset-aset keagamaan yang ada di daerah. (KB/*)