Jumat, 7 Agustus 2026

Fraksi PKS DPRD Sulteng Kawal Perda Pesantren, Bunda Wiwik: Harus Berdampak Nyata

Bunda Wiwik
Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik Jumatul Rofi'ah. FOTO: netiz.id (Akib)

PALU,netiz.id – Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, menegaskan komitmennya mengawal implementasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren agar benar-benar memberikan manfaat bagi pesantren di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

Menurut perempuan yang akrab disapa Bunda Wiwik tersebut, Perda Pesantren bukan sekadar produk hukum, melainkan instrumen strategis untuk memperkuat kualitas Islam, meningkatkan pemberdayaan masyarakat, serta mencetak sumber daya manusia yang unggul dan berakhlak.

“Pesantren adalah benteng akhlak, pusat ilmu, dan kekuatan peradaban. Karena itu, Perda ini harus benar-benar diimplementasikan agar mampu mendorong kemajuan pesantren sekaligus meningkatkan kesejahteraan umat,” ujar Bunda Wiwik pada Selasa (21/07/26).

Ia menjelaskan, implementasi Perda harus diwujudkan melalui program-program yang menyentuh kebutuhan riil pesantren. Mulai dari peningkatan kualitas sumber daya manusia, penyediaan sarana dan prasarana, penguatan ekonomi pesantren, pengembangan fungsi dakwah, hingga kolaborasi dengan berbagai pihak.

Selain itu, Fraksi PKS DPRD juga mendorong adanya monitoring dan evaluasi secara berkala agar pelaksanaan Perda berjalan efektif, transparan, serta mampu memberikan dampak nyata bagi pondok pesantren.

Menurut Bunda Wiwik, pesantren memiliki peran penting dalam membangun karakter generasi muda sekaligus menjadi pusat pemberdayaan masyarakat. Oleh sebab itu, dukungan pemerintah daerah harus dilakukan secara berkesinambungan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

Ia juga mengajak pemerintah daerah, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, lembaga pendidikan, serta masyarakat untuk membangun sinergi dalam memperkuat ekosistem pesantren.

“Tujuan kita bersama adalah melahirkan santri yang berakhlak mulia, berilmu, berprestasi, serta menjadikan pesantren sebagai lembaga pendidikan yang mandiri, modern, dan memberi manfaat luas bagi masyarakat,” tegasnya.

Melalui implementasi Perda tersebut, Fraksi PKS Sulawesi Tengah berharap pesantren semakin berkembang sebagai pusat pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat sekaligus menjadi pilar penting dalam mendukung daerah yang maju, sejahtera, dan bermartabat. (KB/*)