Kamis, 16 Juli 2026

Dua Wanita Ditangkap di Palu, Polisi Temukan Sabu Seberat 1,108 Gram

Polresta Palu
Barang bukti sabu seberat 1,108 gram beserta dua terduga pelaku yang diamankan Satresnarkoba Polresta Palu di Kecamatan Tatanga, Senin (20/04/26). FOTO: Humas Polresta Palu

PALU,netiz.id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Palu kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Palu. Kali ini, dua diamankan setelah petugas menemukan empat paket sabu dengan berat bruto 1,108 gram di , Senin (20/04/26).

Kedua perempuan yang diamankan masing-masing berinisial I.D.L. (44) dan R.O. (24). Mereka ditangkap di Al Jihad, , Kecamatan Tatanga sekitar pukul 14.00 Wita.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti itu, tim lidik Satresnarkoba Polresta Palu langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan kedua terduga pelaku. Saat dilakukan penggeledahan badan dan tempat tinggal, polisi menemukan empat paket yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 1,108 gram.

Selain sabu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa alat hisap sabu atau bong lengkap dengan pireks, satu kotak plastik bening, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Kapolresta Palu Kombes Pol. Hari Rosena, melalui Kasat Resnarkoba Polresta Palu Kompol Usman, S.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Palu.

“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Palu, khususnya berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat,” ujar Kompol Usman.

Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam membantu aparat kepolisian mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika. Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polresta Palu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap pemasok dan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas di Kota Palu. (KB/*)