Minggu, 7 Juni 2026

Diskominfosantik Sulteng Bentuk Satgas Berani Literasi Informasi, Perkuat Penanganan Hoaks

Kominfo Sulteng
Kepala Diskominfosantik Sulawesi Tengah, Suandi, memimpin rapat koordinasi pembentukan Satgas Berani Literasi Informasi guna memperkuat upaya penanggulangan hoaks di Sulawesi Tengah, Rabu (04/03/36). FOTO: Diskominfosantik Sulteng

PALU,netiz.idPemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) memperkuat upaya penanganan hoaks dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Berani Literasi Informasi.

Penguatan langkah strategis tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Kepala Diskominfosantik Sulawesi Tengah Suandi, di ruang kerjanya, Rabu (04/03/26).

Rapat tersebut dihadiri Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Tengah Andi Kaimuddin, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah Indra Yosvidar, Sekretaris Diskominfosantik Wahyu Agus Pratama, Kepala Bidang Aptika Rusli Ingolo, perwakilan Bidang IKP yang diwakili Pranata Humas Intje Yusuf, Humas Polda Sulteng, AMSI Sulteng, unsur media, serta pejabat terkait lainnya.

Pembentukan Satgas Berani Literasi Informasi ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 500.121/35/DKIPS-G.ST/2026.

Kepala Diskominfosantik Sulteng Suandi menegaskan, keberadaan satgas tersebut memiliki peran penting dalam mengidentifikasi sekaligus menekan penyebaran informasi hoaks di tengah masyarakat.

“Satgas Berani Literasi Informasi memiliki peran strategis, terutama dalam menjaring dan mengidentifikasi informasi hoaks yang beredar di Sulawesi Tengah. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Menurutnya, pembentukan satgas ini juga menjadi bagian dari langkah edukatif pemerintah daerah untuk meningkatkan literasi informasi masyarakat.

Melalui program tersebut, pemerintah berharap masyarakat semakin cerdas dalam memilah informasi yang beredar, terutama di media sosial dan platform digital.

“Melalui satgas ini, kami ingin memberikan edukasi agar masyarakat mampu membedakan mana informasi yang sesuai fakta dan mana yang hoaks,” tambah Suandi.

Sementara itu, Sekretaris Diskominfosantik Wahyu Agus Pratama menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung kinerja satgas.

Menurutnya, keberhasilan program literasi informasi tidak dapat dilakukan oleh pemerintah saja, melainkan membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk media, lembaga penyiaran, serta organisasi masyarakat.

Rapat koordinasi tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi, di antaranya penguatan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat serta pemanfaatan platform Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di badan publik untuk mendukung literasi informasi dan penyebaran konten positif.

Dengan pembentukan satgas ini, Pemprov Sulteng berharap upaya penanggulangan hoaks di daerah dapat dilakukan secara lebih terstruktur, masif, dan berkelanjutan. (KB/*)