Rabu, 22 April 2026

Anwar Hafid Tegaskan Pemprov Sulteng Tak Diam Soal Dugaan Tambang di Kawasan Bersejarah Dongi-Dongi

Gubernur Anwar Hafid
Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid. FOTO: Biro Adpim Pemprov Sulteng

PALU,netiz.idGubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah tidak tinggal diam dalam merespons isu aktivitas tambang yang diduga mengancam kawasan bersejarah di Dongi-Dongi, Kabupaten Poso.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul sorotan publik yang mempertanyakan sikap pemerintah daerah terkait dugaan aktivitas tambang di wilayah yang dikenal memiliki nilai sejarah dan berada di sekitar kawasan Taman Nasional Lore Lindu.

Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa sejak informasi tersebut mencuat, pemerintah provinsi langsung mengambil langkah cepat dengan menurunkan tim untuk melakukan pengecekan di lapangan.

“Sejak adanya pemberitaan itu, tim kami sudah berada di lapangan untuk berkoordinasi dengan Balai Konservasi Taman Nasional Lore Lindu dan Pemerintah Kabupaten Poso. Kami bekerja, bukan diam,” tegas Anwar Hafid, Minggu (08/03/26).

Menurutnya, tim gabungan saat ini tengah melakukan penelusuran dan investigasi guna memastikan kebenaran informasi mengenai aktivitas tambang yang diduga berada di sekitar kawasan bersejarah Dongi-Dongi.

Pemerintah provinsi, kata dia, juga menyiapkan langkah penindakan apabila ditemukan adanya aktivitas pertambangan yang melanggar aturan, terutama jika berada di dalam kawasan konservasi.

“Fokus kami adalah memastikan tidak ada aktivitas yang mengancam kelestarian situs sejarah maupun lingkungan di kawasan konservasi,” ujarnya.

Anwar Hafid menjelaskan bahwa pengecekan langsung di lapangan sangat penting untuk memastikan posisi lokasi aktivitas yang dilaporkan masyarakat.

Hal ini karena kawasan Dongi-Dongi diketahui telah berstatus enklave atau dikeluarkan dari kawasan Taman Nasional Lore Lindu. Oleh karena itu, perlu dipastikan apakah aktivitas yang dimaksud benar-benar berada di dalam kawasan taman nasional atau justru berada di luar kawasan konservasi tersebut.

“Kenapa perlu dicek langsung di lapangan, karena Dongi-Dongi itu sudah di-enklave dari kawasan Taman Nasional Lore Lindu. Jadi harus dipastikan dulu apakah kegiatan itu berada di dalam kawasan taman nasional atau bukan,” jelasnya.

Kasus dugaan aktivitas tambang di Dongi-Dongi belakangan menjadi perhatian publik karena kawasan tersebut juga dikenal memiliki potensi situs sejarah prasejarah yang penting di Sulawesi Tengah.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian kawasan konservasi serta memastikan seluruh aktivitas di wilayah tersebut berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Jika terbukti ada aktivitas yang melanggar aturan, tentu akan kami tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Anwar Hafid. (KB/*)