Rabu, 22 April 2026

Alfiani Sallata Desak Penertiban Tambang Ilegal Dongi-Dongi yang Ancam Situs Megalitikum

Anggota Fraksi PDI Perjuangan Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Alfiani Sallata
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Alfiani Sallata. FOTO: Humas DPRD Sulteng

PALU,netiz.id — Penemuan situs prasejarah berupa batu megalitikum di kawasan Dongi-Dongi, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, memicu perhatian publik. Pasalnya, lokasi temuan tersebut berada di area aktivitas tambang emas ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL).

Situs yang diduga merupakan peninggalan masa megalitikum itu pertama kali ditemukan oleh seorang warga setempat. Bentuknya berupa batu besar dengan pahatan yang menyerupai wajah manusia.

Ciri pahatan tersebut dinilai memiliki kemiripan dengan batu megalitikum jenis kalamba yang banyak ditemukan di Lembah Napu, wilayah yang dikenal luas sebagai kawasan dengan peninggalan prasejarah terbesar di Sulawesi Tengah.

Namun, keberadaan situs bersejarah tersebut kini terancam. Aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Dongi-Dongi masih berlangsung dan bahkan menggunakan alat berat seperti ekskavator.

Jika tidak segera ditertibkan, aktivitas tersebut dikhawatirkan dapat merusak bahkan menghancurkan situs megalitikum yang memiliki nilai sejarah dan arkeologi tinggi.

Selain mengancam warisan budaya, aktivitas tambang ilegal juga berpotensi merusak ekosistem hutan karena lokasi tersebut berada di dalam kawasan konservasi Taman Nasional Lore Lindu.

Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Fraksi PDI Perjuangan Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Alfiani Sallata, meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal di Dongi-Dongi.

Menurutnya, langkah cepat perlu dilakukan untuk melindungi situs megalitikum yang diduga sebagai peninggalan prasejarah agar tidak hilang akibat aktivitas pertambangan liar.

Ia juga mendorong agar pemerintah segera melakukan penelitian arkeologi secara mendalam guna memastikan nilai sejarah dari temuan tersebut sekaligus menetapkannya sebagai situs yang dilindungi.

“Penemuan ini sangat penting bagi sejarah peradaban di Sulawesi Tengah. Karena itu, perlu ada langkah cepat untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal dan menyelamatkan situs tersebut,” ujarnya pada Selasa (09/02/26). (KB/*)